Baso, KABA12.com — Aksi maling makin beragam dan nekat.Kali ini gudang proyek perumahan milik Andi Akbar (39) di Tabiang, Jorong Baso, Kecamatan Baso, Agam.
Maling berhasil menggasak semua bahan bangunan yang ada di dalam gudang miliknya, Rabu (05/04) sekitar pukul 16.00 WIB.
Informasi yang dihimpun KABA12.com di Mapolsek Baso, korban mendapati pintu gudang sudah terbuka, dan ketika dicek, seluruh barang yang disimpan di gudang itu raib.
“Saat itu saya ke lokasi untuk melihat perkembangan pembangunan, namun sampai di lokasi saya melihat pintu gudang sudah terbuka, barang yang ada di dalamnya, dua batang besi 12 mili meter, 48 batang besi 10 mili meter, 20 batang besi 8 mili meter, 25 batang besi 6 mili meter, 30 lembar triplek, 80 batang kayu dengan ukuran 4 X 6 Cm, 8 buah tapak gajah,” sebut Andi.
Atas kejadian tersebut, korban mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 25 juta.
Menerima laporan Andi, jajaran Polsek Baso langsung melakukan olah Tempat Kejadian Peristiwa (TKP).
Kapolres Bukittinggi, melalui Kapolsek Baso, Iptu Aditiawarman SH menjelaskan, kuat dugaan pelaku sudah mengenal kondisi di lokasi kejadian yang diduga dilakukan pada Rabu dinihari, “dari pemeriksaan sementara, pelaku memang membuka paksa pintu gudang, kita akan menyelidiki kasus ini,” ujarnya.
(Ikhwan)
