Lubukbasung, KABA12.com — Dua Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Agam sudah mulai kembali aktivitas Proses Belajar Mengajar (PBM).
Hal itu dibenarkan Kasubag TU Kantor Kementerian Agama Kabupaten Agam, Kamiri, Jum’at (3/7), ke-dua ponpes tersebut, yakni Pondok Pesantren Modern Diniyah Pasia Ampek Angkek dan Pondok Pesantren Darul Ulum Al-Falah Jorong Angge Palimbatan Kecamatan Palupuh.
Disebutkan santri, pengajar dan para pengasuh secara ketat dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19 atau new normal.
“Semua aturannya sangat ketat dan disiplin. Para santri tidak boleh keluar pemondokan termasuk juga tidak dibenarkan adanya kunjungan dari orangtua,” ujarnya.
Dijelaskan, orangtua yang boleh masuk hanya bagi yang mengantarkan anaknya ke ponpes setelah lama libur semester.
Sebelum itu pihak ponpes melakukan cek kesehatan ketat bagi orangtua maupun santri tersebut. Aturan itu juga berlaku bagi santri yang baru masuk tahun ajaran ini.
“Semua santri dikontrol kesehatannya, apakah mereka berasal dari zona merah atau tidak, semua diverifikasi. Apabila berada di zona merah untuk sementara waktu tidak dibolehkan dulu untuk ke ponpes,” jelasnya.
Dibukanya ponpes, karena lebih mudah dikontrol secara bersama-sama, karena pemondokan sehingga ruang geraknya terbatas. Beda dengan pendidikan sekolah formal lainnya yang proses belajarnya bisa di luar sekolah.
(Jaswit)