Bukittinggi, KABA12.com Terhitung 7 Oktober 2018, Komisioner KPU kota Bukittinggi kembali menjadi 5 orang. Melalui aturan sebelumnya, hanya 3 orang yang dtetapkan sebagai komisioner KPU Bukittinggi, namun setelah keluarnya keputusan Yudisial Mahkamah Konstitusi, ditetapkan 2 orang tambahan komisioner, melalui seleksi uji kelayakan yang dilaksanakan KPU-RI.
Ketua KPU Kota Bukittinggi, Benny Aziz, menjelaskan, penambahan 2 orang anggota Komisioner KPU itu merupakan hasil Yudisial Makamah Konstitusi tentang penambahan Anggota KPU Kabupaten/Kota Peroiode 2018-2023. Untuk itu, KPU-RI kembali melakukan Uji Kelayakan terhadap 5 orang calon anggota KPU Kabupaten/Kota yang sebelumnya sudah melewati Tes Wawancara dengan Tim Seleksi KPU-RI.
“Untuk melakukan uji kelayakan tersebut, KPU-RI mendelagasikan kepada KPU Propinsi Sumatera Barat sebanyak 6 orang Calon Komisioner KPU Kota Bukittinggi. Mereka itu masing masing, Yasrul, Heldo Aura, Dewi Afrodita Anggraini, Muhammad Fauzan Hazra dan Sri Evawani serta Rozi Haryadi,” jelasnya.
Dari 6 orang itu, lanjut Benny, hanya 4 orang yang bisa dilakukan untuk Uji Kelayakan,yaitu Yasrul, Heldo Aura, Muhammad Fauzan dan Dewi Afrodita. Setelah dilakukan Uji Kelayakan, maka terpilihlah Yasrul dan Heldo Aura untuk mengisi 2 komisioner KPU Bukittinggi.
“Dua komisioner yang telah dilantik itu, Heldo Aura dan Yasrul. Dimana dua tokoh ini merupakan Komisioner KPU yang juga menjabat pada periode sebelumny.. Keduanya dilantik bersamaan dengan penambahan Komisioner KPU kabupaten/kota lainnya di KPU-RI Minggu (07/10) lalu,” ungkap Benny Aziz.
Dengan telah 5 orang Komisioner KPU kota Bukittinggi, tentu dapat meringankan beban kerja KPU Kota Bukittinggi. Karena yang selama ini hanya dikerjakan 3 orang dan ditambah Staf Sekretariat KPU, kini kembali menjadi 5 Komisioner KPU Bukittinggi.
“Jelas sangat membantu tugas tugas KPU yang semakin padat menjelang pemilu 2019 mendatang,” jelas Benny Aziz.
(Ophik)
