DPRD Bukittinggi Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ Walikota 2019

Bukittinggi, KABA12.com — DPRD Kota Bukittinggi menggelar rapat paripurna istimewa dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Walikota tahun 2019. Rapat yang dilaksanakan dengan SOP Covid-19 itu, dilaksanakan di Gedung DPRD Bukittinggi, Kamis (30/04).

Ketua DPRD Bukittinggi, Herman Sofyan, menjelaskan, menyikapai pandemi covid-19 yang terjadi saat ini, DPRD Bukittinggi melaksanakan rapat paripurna istimewa penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Walikota tahun 2019, dengan sistem online melalui aplikasi zoom. Rekomendasi yang disampikan DPRD, merupakan hasil evaluasi DPRD atas LKPJ yang disampaikan Walikota pada tanggal 1 April 2020 lalu.

“Rekomendasi disampaikan berupa catatan strategis yang berisikan saran, masukan dan koreksi terhadap penyelenggaraan urusan desentralisasi, tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan,” ungkap Herman Sofyan.

Wakil Ketua DPRD, Nur Hasra, selaku juru bicara DPRD, memaparkan, sejumlah rekomendasi DPRD atas LKPJ Walikota tahun 2019 itu. Catatan strategis disampaikan DPRD setelah mengidentifikasi permasalahan yang ada pada masing-masing urusan.

“Untuk pengelolaan keuangan daerah, DPRD Bukittinggi menitikberatkan pada pemaksimalan pendapatan daerah, terutama di sektor pajak dan retribusi. Selain itu, peningkatan kualitas dan kapaaitas SDM tidak kalah penting untuk memanage pengelolaan keuangan daerah,” jelasnya.

PAD tahun 2019 dapat dicapai sebesar Rp 111 milyar lebih dari target Rp 117 milyar lebih, atau 95,54%. Dana perimbangan dapat direalisasikan sebesar Rp 552 milyar lebih dari target Rp 562 milyar lebih, atau sebesar 98,07%. Lain lain pendapatan daerah yang sah, terealisasi sebesar Rp 70 milyar lebih dari total direncanakan Rp 68 milyar lebih atau sebesar 101,67%. Untuk hal ini, DPRD berikan apresiasi karena kinerja cukup baik dibanding 2018. Namun, DPRD tetap meminta pemko untuk lebih konsistensi dan fokus dalam melaksanakan program kegiatan yang disusun.

Untuk belanja daerah, lanjut Nur Hasra, DPRD merekomendasikan agar pemko agar lebih mencermati kebijakan anggaran, sehingga perencanaan program kegiatan dapat terukur dan tidak menimbulkan silpa yang terlalu besar.

Terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah. DPRD memberikan catatan strategis, yang dievaluasi dari pelaksanaan 24 urusan wajib, 5 urusan pilihan, 7 fungsi penunjang dan 1 urusan pemerintahan umum.

“Dari sejumlah urusan itu, DPRD memberikan rekomendasi terhadap sejumlah urusan yang tidak terlaksana, maupun realisasinya masih sangat rendah, karena ada kendala-kendala dalam pelaksanaannya,” ujarnya.

DPRD Kota Bukittinggi juga mengapresiasi prestasi yang telah diraih oleh pemko Bukittinggi. Sebanyak 39 prestasi tingkat nasional dan 116 prestasi tingkat provinsi di berbagai bidang telah berhasil diraih selama tahun 2019.

“Meskipun prestasi itu bukan tujuan utama, namun penghargaan dan prestasi itu dapat menjadi parameter dan indikator capaian bersama pemko dan DPRD Bukittinggi serta dukungan penuh masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyampaikan apresiasi penuh terhadap seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang telah bekerja keras melahirkan rekomendasi atas LKPJ tahun 2019 ini. Rekomendasi yang diberikan, tentu menjadi bahan bagi pemko untuk evaluasi kinerja di tahun berjalan dan tahun yang akan datang.

“Meskipun melalui aplikasi zoom, tapi setiap SKPD tentu mendengar rekomendasi ini. Kami juga berharap, kita dari pemko dapat bekerja lebih maksimal untuk kedepannya. Karena apa yang dilakukan ini, memang tak lepas tujuannya bagaimana menjalankan pemerintahan ini dengan baik dan maksimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegas Wako.

(Ophik)

0Shares