DPRD Bukittinggi Harmonisasi Dua Raperda Inisiatif

Bukittinggi, KABA12.com — DPRD Kota Bukittinggi melalui Bapemperda dengan fasilitasi Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat telah melakukan harmonisasi, pembulatan dan pemantapan terhadap dua raperda inisiatif DPRD Kota Bukittinggi. Dua ranperda itu, raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan raperda tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.

Harmonisasi dua ranperda itu, dilaksanakan secara daring di ruang sidang DPRD Bukittinggi, Kamis (17/11).

Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, memaparkan, raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan raperda tentang Ketenteraman dan Ketertiban umum merupakan inisiatif DPRD Kota Bukittinggi yang naskah akademiknya telah selesai disusun. Dimana kedua raperda tersebut merupakan delegasi langsung dari UU nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, sebagai bagian dari tugas, urusan dan kewenangan Pemerintah Daerah.

“Banyak saran yang visioner dan masukan yang konstruktif yang disampaikan oleh perwakilan OPD teknis di lingkungan Provinsi Sumatra Barat serta perwakilan tenaga perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Hukum dan HAM Sumatera Barat terhadap materi dan substansi kedua raperda tersebut. Hal ini menjadi bagian tidak terpisahkan dari upaya perbaikan dan penyempurnaan penyusunan kedua raperda dimaksud nantinya,” ujar Beny.

Sementara itu, Ibnu Asis selaku Ketua Bapemperda DPRD Kota Bukittinggi, mengungkapkan rasa syukur atas telah terlaksananya kegiatan harmonisasi, pembulatan dan pemantapan kedua raperda inisiatif itu. “Kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk tradisi akademis ilmiah dan konstitusional dalam rangka menyiapkan raperda yang berkualitas, berintegritas dan selaras dengan kepentingan dan kemaslahatan masyarakat bersama-sama,” ujarnya.

Kegiatan harmonisasi dua raperda itu, diikuti oleh Ramelan selaku Kadiv Administrasi Kanwil Hukum dan HAM Sumatera Barat, Beny Yusrial sebagai Ketua DPRD Bukittinggi, Nur Hasra selaku Wakil Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Ibnu Asis dan jajaran Bapemperda DPRD Kota Bukittinggi, Yeninel Ikhwan dan jajaran tenaga perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Hukum dan HAM Sumatra Barat serta beberapa perwakilan OPD teknis di lingkungan Provinsi Sumatera Barat.

(Harmen/*)

0Shares