Hukum dan Kriminal

Ditinggal Kerja Rumah Disatroni Maling

Bukittinggi, KABA12.com — Rumah yang ditinggal pemiliknya beraktifitas kembali menjadi sasaran maling, seperti yang dialami Tria Elnisa (26) di Jalan Abdul Manan, Guguak Bulek Kota Bukitinggi. Kejadian yang diketahui pada Jumat (28/07) sekitar pukul 16.00 WIB tersebut, maling berhasil menggondol beberapa barang berharga.

Berdasarkan pantauan KABA12.com, terlihat pintu masuk rumah permanen itu sudah terbuka dan ada bekas congkelan yang diduga kuat sebagai tempat masuk pelaku ke dalam rumah itu. Pada kamar utama pemilik rumah itu, pelaku dengan leluasa mengacak-acak ruangan itu dan beberapa barang berharga dalam kamar itu sudah raib.

Sesuai keterangan korban di Polsek Bukittinggi, seperti biasanya dia pergi beraktifitas meninggalkan rumah kontrakannya sekitar pukul 09.00 WIB dalam keadaan semua pintu terkunci, sebab tidak satu orangpun yang tinggal di dalam rumah. Tanpa ada perasaan curiga sedikitpun, dia meninggalkan rumah untuk bekerja sebagai karyawan kontrak di PLN.

Sekembalinya dari tempat dia bekerja sampai di rumah sekitar pukul 16.00 WIB, dia heran melihat pintu masuk sudah terbuka. Setelah masuk, dia merasa heran melihat kamar sudah berantakan.

Walaupun dia sadar kalau rumahnya sudah dimasuki maling, dia tidak berani memegang apapun di rumah itu dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Bukittinggi. Adanya laporang tersebut, jajaran Polsek Bukittinggi langsung datang ke tempat itu untuk melakukan olah TKP serta mengambil sidik jari yang diduga milik pelaku di beberapa tempat.

Setelah dilakukan pengecekan di dalam kamar. Kuat dugaan kalau pelaku memang sudah lama mengintai rumah itu dan mengetahui aktifitas pemilik rumah. Setelah berada di dalam rumah, pelaku dengan leluasa mengacak-acak rumah tersebut mengambil barang berharga.

Selesainya pihak kepolisian melakukan olah TKP, koban langsung memeriksa barangnya yang hilang. Ternyata beberapa barang berharga seperti laptop merk accer, rantai seberat enam emas, dua buah celengan yang berisi lebih kurang Rp. 2.150.000 dengan jumlah kerugian lebih kurang Rp 16.250.000.

Kapolres Bukittinggi, AKBP Arly Jembar Jumhana SIK MH melalui Kapolsek Bukittinggi, Kompol Zahari Almi dengan adanya kasus ini menjelaskan, kalau pihaknya masih menyelidiki kasus itu dengan meminta keterangan korban serta beberapa saksi. Dia menduga kalau pelaku sudah sangat memahami lokasi itu serta memahami aktifitas korban sendiri.

(Ikhwan)

To Top