Kaba Bukittinggi

Diskominfo Bukittinggi Gelar Rakor PPID

Bukittinggi, KABA12 — Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), gelar rapat koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Rakor ini dibuka Wali Kota Bukittinggi yang diwakili Sekda, di Ruang Rapat Lantai III Balaikota, Selasa (18/07).

Wali Kota Bukittinggi, diwakili Sekretaris Daerah, Martias Wanto, menyampaikan Rapat koordinasi PPID ini, dilaksanakan untuk menyamakan persepsi terkait pelaksanaan PPID di Bukittinggi. Selain itu, hal ini juga bertujuan untuk memaksimalkan pemetaan pemeringkatan yang lebih baik, karena dapat menilai sejauh mana posisi Bukittinggi saat ini.

“Agar kepercayaan dari masyarakat dapat tumbuh, Badan Publik harus menjadi sumber informasi yang baik, dan sepanjang informasi yang disampaikan itu benar sesuai dengan ketentuan, jangan ragu menginformasikan karna harus di informasikan untuk akuntabilitas kita, untuk diketahui masyarakat dan dinilai masyarakat,” ujarnya.

Komisioner Komisi Informasi (KI) Sumbar, Adrian Tuswandi, menyampaikan, kedepan, permintaan informasi hendaknya bisa satu pintu melalui PPID utama sehingga dapat terkontrol dan terorganisir. Ketika ada sengketa informasi bisa diselesaikan dengan cepat dengan alur yang jelas.

“Harapannya, apabila ada masyarakat mengajukan permintaan informasi melalui telfon ataupun online baik secara Whatsapp, Facebook, harus dapat dipenuhi,” jelasnya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bukittinggi, Erwin Umar, menyampaikan, rakor yang diselenggarakan hari ini dilakukan untuk memperluas pemahaman terkait informasi publik di Kota Bukittinggi. Sehingga Kota menuju informatif dan telah disusun untuk menjadi kota yang informatif.

(Harmen)

To Top