Bukittinggi, KABA12.com — Dinas Perhubungan (Dishub) kota Bukittinggi periksa kelayakan seluruh angkutan publik AKDP dan AKAP yang masuk ke Terminal Tipe A Simpang Aur, Senin (19/06).
Kepala Dishub kota Bukittinggi Elvis Syahri Munir mengatakan sesuai instruksi dari Kementerian Perhubungan bahwa setiap daerah harus memersiapkan semua angkutan kendaraan umum mulai H-15 hingga H+15.
Untuk kota Bukittinggi, Dishub mempersiapkan sejak H-7 hingga H+7 setelah lebaran.
“Ada 300 kendaraan yang kita periksa kelayakannya. Bagi kendaraan yang layak untuk angkutan lebaran telah kita pasangi stiker di kaca depan kendaraan tersebut,” jelasnya.
Saat diwawancarai KABA12.com, Kadishub Bukittinggi didampingi Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Anhar Yazid dan Koordinator Terminal Tipe A Simpang Aur Safrizon menjelaskan, bagian yang diperiksa itu seperti, sistem penerangan kendaraan, sistem kemudi, rem, roda, dan kondisi body kendaraan. Serta alat keselamatan seperti alat pemecah kaca, racun api, dan kota obat P3K.
“Tujuan pemerikasaan ini untuk menjamin keselamatan penumpang. Dari pemriksaan hari ini ada beberapa kendaraan yang tidak layak beroperasi sebagai angkutan lebaran lantaran ada KIR yang telah mati, dan komponen lainnya yang tidak mencukupi sesuai standar,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan, hingga saat ini belum adanya instruksi kenaikan ongkos kendaraan, “belum ada kenaikan tarif tuslah, saat ini ongkos berkisar dibatas tertinggi dan terendah, kami selalu umumkan tidak ada kenaikan tarif di terminal, kita sudah antisipasi dengan memanggil agen-agen yang bermain terhadap tarif ongkos angkutan umum tersebut,” tegasnya.
Tidak hanya itu, Dishub kota Bukittinggi, mengimbau seluruh sopir, agar selalu memeriksa kondisi kendaraannya setiap akan berangkat.
“Selalu cek kendaraan apakah sudah layak jalan, periksa kondisi ban, alat penerangan, alat keselamatan, jangan lupa bawa surat kendadaraan, dan jangan ugal-ugalan,” himbaunya.
(Jaswit)