Cegah Gangguan Kamtib, Rutan Maninjau Terima Patroli Sambang Polsek Tanjung Raya

Maninjau, KABA12 — Rutan Kelas IIB Maninjau, Kabupaten Agam menerima kegiatan patroli sambang dari personel Polsek Tanjung Raya, Sabtu (29/8) malam.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergitas dengan aparat penegak hukum sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan pemasyarakatan.

Kegiatan sambang dilaksanakan pada pukul 19.35 WIB di Rutan Kelas IIB Maninjau. Kehadiran personel kepolisian menjadi salah satu langkah deteksi dini serta peningkatan kewaspadaan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

Kegiatan ini juga sejalan dengan Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor PAS-46.PR.01.03 Tahun 2025 tentang Standar Pencegahan Gangguan Keamanan dan Ketertiban Pemasyarakatan pada RUTAN, LPAS, LAPAS, dan LPKA.

Kepala Rutan Kelas IIB Maninjau, Moh Setia Hadi, mengatakan bahwa koordinasi dan sinergi bersama aparat kepolisian merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kewaspadaan serta mengantisipasi potensi gangguan kamtib.

“Koordinasi ini menjadi bagian dari langkah strategis Rutan Maninjau dalam memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum, khususnya dalam peningkatan kewaspadaan dan penanganan potensi gangguan keamanan dan ketertiban, termasuk pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkotika,” katanya.

Selain itu, peningkatan kewaspadaan juga dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya unjuk rasa di wilayah Agam, Sumatera Barat. Hal tersebut dilaksanakan sesuai Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang menginstruksikan jajaran pemasyarakatan untuk senantiasa meningkatkan pengawasan dan pengamanan pada Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan.

Ia menegaskan pentingnya kecepatan dalam pelaporan apabila terjadi situasi maupun kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan

“Petugas harus senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan setiap bentuk kejadian secara seketika sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tegasnya.

Kegiatan patroli sambang oleh personel Polsek Tanjung Raya Brigpol Fahmi di Rutan Maninjau itu berlangsung aman dan tertib. Selama kegiatan tidak ditemukan adanya gangguan keamanan dan ketertiban.

“Patroli sambang sekaligus menjadi wujud nyata sinergitas antara Rutan Kelas IIB Maninjau dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Polsek Tanjung Raya, dalam rangka menciptakan kondisi keamanan yang kondusif serta memperkuat langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtib di lingkungan pemasyarakatan,” jelasnya.

(Bryan)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buktikan kemanusiaan Anda: 0   +   4   =