Dishub Agam Sosialisasi Aturan Lalin di Sekolah

Lubukbasung, KABA12.com — Dinas Perhubungan Agam gencar mensosialisasikan keselamatan berlalu lintas pada pelajar yang rentan jadi korban kecelakaan.

Dinas Perhubungan Agam akan gelar sosialisasi tersebut secara rutin pada pelajar tingkat SD, SMP dan SMA. Sehingga dapat meningkatkan pemahaman mereka dalam tertib berlalu lintas.

Seperti disampaikan Kepala Dishub Agam, diwakili Kabid Lalu Lintas, Syahrul Hamidi saat jadi Irup di SDN 10 Sangkir Kecamatan Lubuk Basung, siswa harus diberi pemahaman tentang hal ini.

Namun, mereka juga harus paham dengan rambu-rambu lalu lintas seperti, fungsi zebra kross, traffic light dan banyak lainnya. Ia juga mengajak pelajar untuk mematuhi aturan lalu lintas sejak dini.

“Kalau menyeberang jalan, lakukanlah di zebra cross dan pastikan kiri dan kanan kita tidak ada kendaraan yang akan lewat. Bagi pejalan kaki, diharapkan berjalan di sebelah kiri,” katanya

Ia mengingatkan, para pengendara setiap bepergian membawa surat-surat kendaraan. Khusus pengendara sepeda motor, agar memakai helm saat berkendara, karena ini dapat mengindari benturan kepala apabila terjadi kecelakaan.

Ia menghimbau, pengendara yang belum wajib SIM, tidak dibenarkan membawa kendaraan, karena legalitas untuk berkendara belum ada, meski sudah mahir mengendarainya.

“Kepada orangtua jangan serahkan kendaraan pada anaknya yang belum miliki SIM, ini demi keselamatan diri sendiri maupun orang banyak. Jika sudah punya ingatkan agar tertib berkendara,” katanya.

(Virgo/*)

0Shares