Lubukbasung, KABA12.com — Kekerasan seksual terhadap anak masih mendominasi laporan kasus yang diterima Dinas Dalduk KB PPPA Kabupaten Agam. Dimana dari 13 kasus yang ditangani 10 diantaranya merupakan kasus kekerasan seksual terhadap anak dengan korban perempuan dan laki-laki.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Dalduk KB PPPA Kabupaten Agam Retmiwati saat menjadi narasumber dalam sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan (KtP) dan Kekeradan terhadap Anak (KtA) yang dilakukan Dinas PPPA Provinsi Sumatera Barat di balroom Hote Sakura Syariah di Lubukbasung, Senin (24/09).
“Dari data yang masuk sejak Januari hingga Juli 2018, terdapat 13 kasus yang dilaporkan masyarakat. 2 kasus kekerasan terhadap perempuan dalam hal ini KDRT dan 10 kasus terhadap anak. Dari datar tersebut mendominasi kasus kekerasan seksual terhadap anak dengan korbannya anak perempuan, sementara yang lainnya kasus kekerasan fisik dan psikis,” ungkap H. Retmiwati.
Secara rinci Kadis Dalduk KB PPPA Agam menjelaskan, kasus kekerasan seksual tersebut terjadi pada anak usia TK/PAUD sebanyak 2 anak, usia SD 5 anak dan usia SMA 3 anak. Dengan lokasi kasus kejadian tersebar di 16 kecamatan yang ada di Kabupaten Agam.
“Jika dilihat dari lokasi kejadian yang melaporkan kasus kekerasan banyak terjadi di Kecamatan Lubukbasung sebanyak 8 kasus, kemudian Kecamatan Ampekangkek,Tanjungraya,Kamangmagek, Ampeknagari dan Sungaipua. Ini berdasarkan laporan yang masuk, bagaimana dengan kasus yang tidak dilaporkan, pasti data ini lebih banyak lagi dari ini,” sebutnya.
Sementara dari data Polres Agam disampaikannya, selama tahun 2018 terdapat 17 korban kasus kekerasan, dimana 16 korban diantaranya merupakan anak perempuan dengan kasus kekerasan seksual. Sementara pelakunya 15 orang laki-laki dewasa dan 2 anak laki-laki.
Oleh sebab itu Retmiwati meminta peran seluruh pemangku kepentingan baik yang ada di kecamatan ataupun di nagari, bersama-sama peduli terhadap kasus-kasus kekerasan yang terjadi terhadap perempuan dan anak.
“Ini tugas kita bersama, untuk peduli dengan lingkungan sekitar kita. Pemerintah Daerah, Kecamatan, MUI, Kemenag, KUA, KAN, Niniak Mamak, Bundo Kanduang, Ormas/LSM, P2TP2A sama-sama berkomitmen memberikan perhatian dalam upaya pemberdayaan dan perlindungan anak,” harapnya.
(Jaswit)
