Lubukbasung, KABA12.com — Sebanyak delapan nagari atau desa adat mandiri pangan di Kabupaten Agam, mendapatkan bantuan bibit tanaman dan ikan dari pemerintah provinsi dan pemerintah setempat pada 2020.
Dasar delapan nagari itu ditetapkan sebagai nagari mandiri pangan karena dikhawatirkan akan terjadi kelangkaan dan kerawanan pangan di daerah itu.
Ke delapan nagari mandiri pangan itu seperti, Nagari Koto Tanggah Kecamatan Tilatangkamang, Nagari Sungai Tanang Kecamatan Banuhampu, Nagari Koto Tinggi Kecamatan Baso, Nagari Duo Koto Kecamatan Tanjungraya, Nagari Tigo Koto Silungkang, Nagari Sipinang Kecamatan Palembayan, Nagari Nan Tujuh Kecamatan Palupuh dan Nagari Malalak Selatan Kecamatan Malalak.
Menurut Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Agam, Ermanto, Sabtu (1/02), bibit tanaman itu berupa mangis, petai, jengkol, nangka, pepaya, cabai, bawang dan lainnya. Dijelaskan, setiap nagari mendapatkan bantuan dana Rp24 juta untuk pengadaan bibit tanaman itu dan bibit ditanam di lahan mereka.
Nagari itu ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumbar No: 521-650–2019 tentang Penetapan Lokasi dan Replikasi Nagari/Kelurahan/Desa Serta Kelompok Tani Pelaksana Kegiatan Pengembagan Kawasan dan Pembinaan Nagari Mandiri Pangan di Sumbar.
Ermanto mengatakan, program nagari mandiri pangan untuk membangun ekonomi masyarakat berbasis pertanian serta untuk mengatasi stunting di Agam, karena kasus stunting di daerah itu 16 persen.
“Stunting itu akibat masalah gizi kronis yang disebabkan oleh asupan gizi dalam waktu lama. Dengan program itu stunting akan berkurang,” katanya.
(Virgo/*)
