59 Mustahik Terima Zakat Dari Program Unggulan Baznas Bukittinggi

Bukittinggi, KABA12 — Pemerintah Kota Bukittinggi bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Kementerian Agama (Kemenag) distribusikan zakat kepada 59 mustahik dan pendistribusian infak bencana gempa NTT. Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi, Kakan Kemenag, Ketua Baznas dan Kabag Kesra, di Aula Balaikota, Senin, 24 Agustus 2026.

Ketua Baznas Kota Bukittinggi, Yandri Gusdianto Dt. Alang Batuah, menjelaskan, Baznas menyalurkan zakat melalui sejumlah program, bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui program Bukittinggi Peduli untuk tiga mustahik bekolaborasi dengan Baznas Sumatra Barat sebesar Rp75 juta. Program Bukittinggi Cerdas untuk delapan penerima beasiswa kaderisasi ulama ke Timur Tengah sebesar Rp64 juta, serta Program Bukittinggi Makmur bagi 48 mustahik binaan Kemenag sebesar Rp111,977 juta. Selain itu, Baznas berhasil mengumpulkan infak sebesar Rp10 juta bagi masyarakat terdampak bencana di Nusa Tenggara Timur.

“Bantuan Program Bukittinggi Makmur diberikan berupa peralatan penunjang usaha, seperti becak motor, mini booth usaha, freezer untuk usaha makanan frozen, mesin cuci untuk usaha laundry dan mini cafe sarapan pagi, melalui program Z-Skill untuk usaha keterampilan dan Z-Food/Drink untuk usaha kuliner,” jelasnya.

Kepala Kemenag Kota Bukittinggi, Irwan, menyampaikan, apresiasi kepada Pemerintah Kota Bukittinggi dan BAZNAS atas komitmen dalam membantu masyarakat melalui penyaluran zakat. Bantuan usaha tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya sebagai stimulus untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan perekonomian penerima.

“Bantuan ini bukan hanya untuk meningkatkan perekonomian, tetapi juga membangun kehidupan keagamaan. Kami bersama Baznas dan Pemerintah Kota Bukittinggi akan terus mengawal dan membina para penerima, sehingga bantuan ini membawa keberkahan serta membuka peluang usaha yang lebih baik,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi, Rismal Hadi, menyampaikan, penyaluran zakat melalui Baznas merupakan bentuk transparansi dan pertanggungjawaban kepada para muzakki dan masyarakat. Ia mengapresiasi penyaluran zakat yang mencakup bantuan modal usaha, rumah tidak layak huni, pendidikan, serta infak bagi masyarakat terdampak bencana.

“Bantuan yang diberikan agar betul-betul dimanfaatkan dan dikelola dengan baik, sehingga dapat memberikan manfaat dan meningkatkan kesejahteraan penerima. Ke depan, diharapkan para penerima bantuan dapat mandiri dan turut membantu masyarakat lainnya. Dan juga kepada para korban di NTT semoga diberikan ketabahan dan infak yang disalurkan dapat meringankan beban bagi mereka,” ujarnya.

Sekda menambahkan, masyarakat yang memiliki kemampuan dan telah memenuhi kewajiban zakat diharapkan menyalurkan zakat melalui Baznas Kota Bukittinggi. Ia juga mengajak penerima bantuan untuk terus berusaha dan meningkatkan perekonomian, serta menyisihkan sebagian rezeki melalui infak dan sedekah.

(Ophik)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buktikan kemanusiaan Anda: 9   +   10   =