Dampak Pandemi Covid-19, Kunjungan Wisatawan ke Puncak Lawang Turun 40 %

Lawang, kaba12.com — Pandemi Covid-19 yang tengah mewabah secara global membuat segala sektor merasakan dampaknya.

Salah satunya sektor pariwisata yang berakibat turunnya jumlah kunjungan wisatawan ke lokasi objek wisata.

Hal tersebut dirasakan Zola Pandoe selaku Owner objek wisata Puncak Lawang yang terletak di Nagari Lawang, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam. Ia menyebutkan, ditengah pandemi saat ini jumlah kunjungan wisatawan ke Puncak Lawang berkurang 40 persen akibat pandemi Covid-19 dan pembatasan pengunjung ke objek wisata.

“Iya, saat ini berkurang 40 persen. Ini terjadi sejak objek wisata ditutup saat PSBB kemarin. Sebelumnya jumlah kunjungan pada hari biasa mencapai 300 orang per hari, dan lebih 1000 orang pada akhir pekan,” ujar Owner Puncak Lawang Zola Pandoe saat dikonfirmasi kaba12.com, Senin (5/10).

Putra keempat wartawan senior Almarhum Marthias D. Pandoe ini mengungkapkan, pasca penerapan PSBB, jumlah kunjungan wisatawan ke Puncak Lawang mulai meningkat. Namun semenjak tingginya kasus Covid-19 di Sumatera Barat yang terjadi beberapa waktu terakhir, jumlah kunjungan wisatawan kembali menurun drastis.

Walau demikian, pihaknya akan terus berusaha dan berupaya mencari solusi terbaik agar kunjungan wisatawan kembali menggelora walaupun di tengah pandemi seperti sekarang ini.

“Kemudian, kita sudah terapkan protokol kesehatan kepada wisatawan yang berkunjung. Diantaranya wajib memakai masker, mengukur suhu tubuh, mencuci tangan di wastafel yang tersedia, serta menghimbau pengunjung untuk menjaga jarak,” sebutnya.

Sementara itu Kepala Disparpora Agam, Syatria menyebutkan, penurunan kunjungan wisatawan di Kabupaten Agam saat ini belum diketahui dengan angka pasti. Namun hal ini tengah dievaluasi terkait penurunan kunjungan di masa pandemi.

“Untuk mengatasi hal itu, kita harus merubah segmentasi pasar dengan wisatawan lokal atau domestik, sehingga mampu menggeliatkan kembali sektor pariwisata di masa pandemi. Namun tetap mengutamakan aturan protokol kesehatan yang berlaku,” jelasnya.

(Bryan)

0Shares