Kaba Bukittinggi

Cegah Kekerasan dan Eksploitas Anak

Bukittinggi, KABA12.com — Kementrian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak bekerja sama dengan ECPAT (End Child Protitution child pornografi and Trafficking of children For Sexual Purpose) Indonesia melakukan Advokasi dan sosialisasi pencegahan eksploitas seksual terhadap anak, di aula Balaikota Bukittinggi, Jumat (10/11).

Ahmat Sofyan, dari ECPAT menjelaskan, kegiatan advokasi dan sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan tanggung Jawab terhadap masa depan anak ,meningkatkan jejring kerja dan kemitraan ntara pemerintah dengan masyarakat serta menumbuhkan kepedulian dan kesadaran yang aktif setiap individu.

“Dipilihnya Bukittinggi sebagai tempat sosialisasi karena Bukittinggi telah menjelma sebagai salah satu destinasi wisata bagai para wisatawan, baik lokal maupun mancanegara. Dengan terbukanya Bukittinggi sebagai kota wisata tentunya akan mendatangkan dampak positif dan negatif,” jelasnya.

Ahmat Syofyan melanjutkan, kekerasan seksual dan eksploitasi seksual anak sering terjadi di kota wisata. Untuk itu perlu diatasi kedepan, salah satunya dengan sosilasiasi langkah pencegahan. Semua objek wisata di indonesia berpotensi terjadinya kekerasan seksual anak.

“Sehingga pelaku pariwisata perlu memahami masalah ini agar tidak terjadi kekerasan dan eksploitasi seksual di Bukittinggi. Karena hal keji itu dapat merusak masa depan generasi muda Indonesia khuauanya Bukittinggi,” ujarnya.

Sementara, Walikota Bukittinggi menjelaskan bahwa kekerasan terhadap anak didefinisikan perlakuan fisik, mental atau seksual tidak layak kepada anak. Ini menjadi tanggung jawab semua pihak untuk diantisipasi. Pemko Bukittinggi saat ini memiliki satu unit layanan dari perempuan dan anak yaitu pusat pelayanan perempuan dan anak (P2TP2A) yang pada tahun 2017 ini telah melayani berbagai pengaduan khusus kekerasan dan eksploitas seksual terhdap anak dan kasus kekerasan di rumah tangga.

“Sebagai bukti kepedulian pemerintah kota bukittinggi terhadap perlindungan perempuan dan anak pada tahun 2017 telah  dianggarkan dana sebesar Rp 664 juta lebih,” ungkap Ramlan.

Kini, lanjut Ramlan, sering terjadi kekerasan di rumah tangga oleh suami terhadap istri dan anak ataupun sebaliknya. Dalam rangka membangun SDM Indonesia yang berkualitas perlu adanya upaya bersama antara pemerintah masyarakat dan keluarga dalam menangani permasalahan kekerasan terhadap anak.

“Banyak orang tua yang menganggap kekerasan pada anak itu hak yang wajar karena mendisiplinkan anak mereka. Tapi mereka lupa bahwa orang tua adalah orang yang paling bertanggung jawab dalam mengupayakan kesejahteraan, perlindungan ,peningkatan kelangsungan hidup anak,” pungkas Ramlan.

(Ophik)

To Top