Lubukbasung, KABA12.com — DPRD Agam kembali gelar rapat paripurna terkait ranperda pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2017.
Kali ini, paripurna digelar dengan agenda jawaban Bupati atas pemandangan umum fraksi tentang ranperda terkait, di gedung DPRD, Senin, (9/7).
Rapat paripurna dipimpin ketua DPRD Marga Indra Putra didampingi Wakil Ketua Suharman dan Taslim. Hadir Bupati, Wakil Bupati, unsur Forkopimda, Sekda, Kepala OPD, BUMD dan sejumlah tamu undangan lainnya.
Pada agenda sebelumnya, masing-masing fraksi telah menyampaikan sejumlah pandangannya terkait ranperda pertanggungjawaban APBD tahun 2017. Iantaranya terkait dnegan persoalan asset, pendapatan dari pajak hotel, restaurant serta mengenai upaya pengembangan potensi objek pariwisata. Tidak hanya itu, beberapa partai juga menanyakan tentang realisasi pemeliharan jalan nagari, kabupaten dan provinsi terutama di Kecamatan Matur, Palembayan dan Palupuah.
Terkait dengan persoalan asset yang ditanyakan Fraksi Demokrat, Bupati menjawab pihaknya telah melakukan inventarisasi asset sehingga diperoleh data asset yang baik. Dimana dari hasil inventarisir 1.693 asset bidang tanah yang dicatat sebagai asset daerah, sebanyak 1.344 bidang tanah belum bersertifikat.
Kemudian terkait dengan pertanyaan Fraksi PKS soal upaya Pemda dalam meningkatkan penerimaan pajak reklame, hotel dan restaurant, Bupati menjawab agar memacu peningkatan jumlah kunjungan wisatawan ke Kabupaten Agam, sehingga wisatawan dapat menginap di hotel yang ada di Agam.
Sementara untuk pajak reklame kendala selama ini yang dialami, kesulitan petugas dalam memungut pajak reklame non produk atau reklame perorangan, karena Agam belum memiliki regulasi untuk memungut pajaknya.
“Untuk regulasi persoalan pajak ini nanti akan kita coba untuk mengeluarkan Perbub nya, sehingga proses pemungutan pajak dapat maksimal di lakukan,” sebut Bupati.
Hal lain yang menjadi pertanyaan bagi fraksi yaitunya oersoalan pemeliharaan jalan baik itu jalan nagari, kabupaten, provinsi ataupun nasional. Hal itu dikemukakan Fraksi Golkar terutama mengenai jalan provinsi di Palembayan, Palupuah dan Matua.
“Berkenaan dengan infrastruktur jalan yang kurang mendapat kegiatan pemeliharaan bahkan kondisinya banyak yang rusak berat, disetiap tahun selalu kita anggarkan, namun dikarenakan keterbatasan anggaran maka pemeliharaan jalan tersebut diprioritaskan pada jalan utama dan strategis,” papar Bupati.
Dijelaskan mengenai jalan provinsi yang berada di Palembyan, Matua dan Palupuah Pemkab. Agam selalu berupaya menyampaikannya di dalam Musrenbang provinsi, namun hal itu hanya dapat diwujudkan dengan alokasi pemeliharaan sekitar 3 Km pertahunnya, “untuk itu kita juga harapkan dukungan dan upaya dari lembaga DPRD agar hal tersebut dapat segera terwujud,” sambung Bupati.
Ketua DPRD Agam Marga Indra Putra mengungkapkan, jawaban dari Bupati atas pandangan umum fraksi tersebut, akan menjadi bahan untuk pembahasan lanjutan. DPRD akan membentuk panitia khusus (pansus) untuk membahas ranperda ini hingga nantinya disepakati bersama dan diusulkan menjadi perda di Kabupaten Agam.
“Kita sudah dengar jawaban resmi Bupati. Kami dari DPRD pun sepakat untuk membentuk pansus yang kita targetkan bekerja selama 30 hari kedepan. Pansus akan membahas ranperda ini dengan berbagai tahapan, untuk selanjutnya kita setujui menjadi perda,” ujar Ketua DPRD Agam itu.
(Jaswit)
