Lubukbasung, KABA12.com — Bupati Agam Indra Catri tanggapi pandangan umum tujuh fraksi DPRD Agam tentang Ranperda Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) 2019, dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Agam, Jumat, (12/10).
Hadir dalam rapat paripurna itu unsur pimpinan beserta anggota DPRD Agam, Bupati dan Wakil Bupati Agam, unsur Forkopimda, sekretaris daerah beserta jajaran kepala OPD, perwakilan BUMN dan BUMD setempat.
Menjawab pertanyaan Fraksi PKS dan Fraksi Demokrat tentang langkah dan kebijakan Pemda agar target pendapatan tahun 2019 tercapai, khususnya PBB.
Bupati mengatakan pihaknya akan melakukan croscek data dan menyelesaikan persoalan pendataan yang menjadi keluhan wajib pajak.
“Berbagai langkah dan upaya akan teus kami lakukan untuk pencapaian target pendapat tahun 2019, khususnya PBB-P2, pajak restoran dan reklame, Kami akan mengkroscek data dan menyelesaikan persoalan pendataan yang menjadi keluhan wajib pajak, sekaligus melakukan pendataan ulang terhadap hasil pendataan awal yang datanya kita terima dari KPP Pratama,” jelasnya.
Kemudian terkait dengan pertanyaan Fraksi Golkar PBB dan Fraksi PAN tentang peningkatan pembangunan infrastruktur jalan maupun jaringan irigasi, pihaknya telah menjadikan usulan tersebut menjadi salah satu prioritas pembanguanan daerah.
Seperti peningkatan ruas jalan Kampung XI Puti Ramuih Kecamatan Canduang, kemudian jalan Sonsang-Aia Tabik Kamangmudiak, dengan anggaran sebesar Rp 500 juta, “sedangkan untuk perbaikan daerah irigasi Pasar Bawan telah diusulkan untuk dianggarkan melalui Balai Wilayah Sungai Sumatera V,” papar Indra Catri.
Tidak hanya itu, Bupati juga menjawab pertanyaan Fraksi PPP yang sebelumnya disampaikan jubir Ridwan Suhaili tentang peningkatan pembangunan jalan di daerah-daerah perbatasan dengan kabupatan/kota tetangga, seperti Jalan Kubu Katapiang yang berbatasan dengan Kota Bukittinggi, dan Jalan Baso Kototinggi berbatasan dengan Kabupaten Tanahdatar.
“Untuk ruas jalan Kubu Ketaping akan dilaksnakan pada tahun anggaran 2019. Sedangkan ruas jalan Kototinggi di Baso telah tuntas dilaksanakan pada tahun 2015 sampai dengan tahun 2016,” sebut Bupati.
Sementara untuk jawaban Bupati atas tanggapan Fraksi Nasdem Hanura dan Fraksi Gerindra yang berharap RAPBD 2019 dapat mengakomodir apa yang menjadi prioritas dan berkeadilan guna menghindari terjadi salah pemahaman atau kecemburuan sosial ditengah masyarakat, serta menghindari hal-hal yang dapat menyembabkan keterlambatan pengesahaan RAPBD 2019, Bupati sangat setuju untuk melaksanakan APBD tepat waktu agar tidak dikenakan sanksi oleh pemerintah pusat.
Sementara, Ketua DPRD Agam Marga Indra Putra mengatakan, Ranperda Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun 2019 tersebut nantinya akan dibahas secara bersama oleh Banggar DPRD dan TAPD Pemkab Agam.Ditargetkan R-APBD 2019 selesai awal November 2018.
“Untuk pembahasan kita usahakan semaksimal dan secepat mungkin. Kita targetkan awal November 2018 nanti APBD Kabupaten Agam 2019 selesai,” sebutnya.
(Jaswit)
