Lubukbasung, KABA12.com — Banyaknya kasus tentang perdagangan maupun menyimpan satwa yang dilindungi membuat BKSDA Sumbar semakin gencar untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat, Khairi Ramadhan, Jumat (3/5), mengatakan dibutuhkan kesadaran dari masyarakat untuk ikut peduli akan kelangsungan dan kelestarian dari satwa dilindungi.
Suatu jenis satwa dilindungi oleh undang-undang apabila memenuhi kriteria antara lain populasinya yang kecil, adanya penurunan tajam jumlah individu di alam dan daerah penyebarannya yang terbatas (endemik).
BKSDA Sumbar telah berkali-kali melakukan sosialisasi kepada masyarakat baik melalui penyuluhan, media sosial, media cetak, media elektronik maupun penyebaran informasi melalui selebaran imbauan kepada masyarakat.
(Virgo/*)
