Kaba Terkini

Begini Skenario Pilkada DKI 2017  Putaran  Dua

Jakarta , KABA12..com — Syarat pemenang Pilkada DKI 2017 harus mendapatkan suara 50 persen plus satu. Jika di putaran pertama tak ada yang mendapatkan suara 50 persen plus satu, maka Pilkada DKI 2017 digelar dua putaran.

Hasil quick count Pilkada DKI 2017 setelah pencoblosan pada Rabu 15 Februari 2017, tidak ada pasangan calon yang mendapatkan suara 50 persen plus satu.

Seperti dilansir Liputan6.com Pasangan calon nomor urut 2 Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok – Djarot Saiful Hidayat meraup 43,2% suara. Pasangan calon nomor urut 3 Anies Baswedan – Sandiaga Uno meraih 40,1% suara.

Karena tidak ada yang mendapatkan suara 50 persen plus satu, maka Pilkada DKI 2017 akan digelar dua putaran dengan hanya menyertakan dua pasangan calon yang meraih suara tertinggi. Keduanya adalah Ahok – Djarot dan Anies – Sandiaga.

Lalu bagaimana skenario Pilkada DKI 2017 putaran dua? Selengkapnya dapat disimak dalam Infografis di bawah ini:

pilkada dki 2

(Richard)

To Top