Bukittinggi, KABA12.com — Penyebaran bantuan sosial untuk warga terdampak penanganan covid-19 di Bukittinggi, menimbulkan sejumlah pertanyaan di tengah masyarakat.
Pasalnya, masih banyak warga yang mengaku belum mendapat bantuan, padahal terdampak akibat penanganan covid-19.
Keluhan warga itu, langsung direspon DPRD Bukittinggi, khususnya Komisi II, Selasa (28/04) di Gedung DPRD, Komisi II DPRD Bukittinggi dan beberapa anggota dewan dari komisi lainnya, melaksanakan rapat koordinasi bersama SKPD terkait, mempertanyakan sistem penyebaran bantuan.
Kepala Dinas Sosial Bukittinggi, Linda Faroza, menjelaskan, bantuan untuk tahap I, telah diberikan kepada 19.583 jiwa.
“Bantuan diberikan per jiwa, sesuai DTKS yang disinkronkan dengan data pusat,” jelasnya.
Dalam pertemuan itu, Kepala Dinas Pertanian Bukittinggi, Ismail, menjelaskan, untuk bantuan tahap II, ditujukan pada warga yang terdampak covid-19.
Bantuan diberikan sama dengan bantuan tahap I, beras 9 kg, telur 10 butir, minyak 0,5 liter, 3 kaleng sarden, diberikan per jiwa.
“Sampai tanggal 28 April 2020 ini, bantuan tahap II telah diserahkan untuk 40.499 jiwa. Jumlah itu akan bertambah, karena proses penyebaran bantuan masih berlanjut, sesuai data yang diserahkan pihak kelurahan,” jelasnya.
Ketua Komisi II DPRD Bukittinggi, Nofrizal Usra, menyampaikan, rapat koordinasi ini dilakukan untuk mendapatkan penjelasan dari pemko Bukittinggi, terkait penyebaran bantuan sosial bagi warga terdampak penanganan covid-19. Karena, beberapa waktu terakhir, para anggota dewan cukup banyak menerima keluhan warga tidak mendapatkan bantuan itu.
“Kami dengar sejumlah keluhan warga yang tidak terima bantuan. Sehingga kami lakukan evaluasi dan koordinasi dengan pihak pemko. Khususnya dinas sosial dan dinas pertanian,” jelasnya.
Nofrizal Usra mengungkapkan, memang diakui pihak eksekutif, masih ada warga yang belun mendapat bantuan, karena belum terdata. Apalagi data yang tahap I, disinkronkan dengan data pusat dan tidak bisa diperbaiki.
Sementara untuk tahap II telah dilakukan pendataan oleh PSM didampingi Bhabinsa dan Bhabinkantibmas.
“Tadi telah dijelaskan bantuan untuk Bukittinggi tentu untuk warga yang ber KTP Bukittinggi. Karena untuk daerah lain, pemda setempat juga telah memberikan bantuan. Sementara, jika memang tidak mendapat bantuan tahap I dan tahap II, warga juga bisa mengantarkan data, ke Lurah ataupun langsung ke Dinas Sosial untuk bantuan tahap III,” jelasnya.
DPRD Bukittinggi juga mengapresiasi kinerja dan upaya maksimal pemko dalam menangani covid-19 dengan cepat dan terarah.
“Kita lihat tidak ada penambahan kasus positif covid-19 di Bukittinggi. Semoga ini bertahan kedepannya. Dan kami berharap, dinas terkait dapat bekerja sesuain aturan. Jangan sampai nanti, setelah bekerja, para petugas tersangkut masalah hukum. Dan juga jangan sampai, bantuan telah diberikan, tapi tidak tepat sasaran dan banyak warga yang mengeluhkan kondisi mereka, saat penanganan covid-19 ini,” tegasnya.
(Ophik)