Tidak Disetujui Tahun 2026, Bakal Hangus ?, Nasib 13 Nagari Persiapan di Agam Masih Tak Jelas

Lubukbasung,kaba12 — Nasib 13 Nagari Persiapan di Kabupaten Agam yang sudah berusia 8 tahun lebih, hingga kini nasibnya masih tak jelas.

Keputusan pemerintah pusat yang diharapkan bisa menyetujui pemekaran nagari sejak tahun 2018 lalu,bisa tuntas tahun 2026 ini, masih belum mendapatkan titik terang. Pasalnya, jika tahun ini tidak disetujui pemerintah pusat, kemungkinan pemekaran nagari yang diajukan secara otomatis batal karena sudah melebihi batas waktu.

Sebelumnya, tim survei Kemendagri sudah mendatangi kabupaten Agam,usai lebaran April lalu, dalam perjalanannya, sudah dijanjikan pemerintah pusat beberapa kali rencana pertemuan dan penetapan, namun hingga kini masih belum terealisasi.

Informasi yang diperoleh kaba12, sebelum perobahan anggaran 2026 lalu, unsur terkait di pemkab.Agam juga sudah kasak-kusuk mempersiapkan pertemuan dengan tim terkait dari pemerintah pusat, namun masih gagal, termasuk dampak ketiadaan dana pendukung untuk mendatangi pemerintah pusat di Jakarta dan dijadualkan akan dituntaskan dalam perubahan anggaran.

Setelah perubahan anggaran disetujui, dijadualkan Oktober bulan ini, seluruh unsur terkait termasuk panitia pemekaran nagari akan mendatangi pemerintah pusat di Jakarta, untuk menggelar pertemuan, juga masih belum terlihat tanda-tanda positifnya.

Kondisi itu dibenarkan M.Ater Dt.Manambun, salah seorang tokoh pemekaran nagari Lubukbasung, yang menyebut hingga kini, jadual untuk pertemuan dengan pemerintah pusat di Jakarta masih belum turun, “kami masih menunggu , “sebutnya.

Disebutkan, secara khusus,seluruh nagari pemekaran di kabupaten Agam sudah menyatakan kesiapannya untuk menjadi nagari mandiri, bahkan berbagai berkas administrasi pendukung sudah disiapkan, tinggal menunggu keputusan pemerintah pusat.

Hal senada disebutkan Camat Lubukbasung Ricky Eka Putra, menjawab kaba12, Senin, (19/10/2026) menyebut, khusus 5 nagari pemekaran di Nagari Lubukbasung, masih belum menerima instruksi lebih lanjut terkait rencana pertemuan di Jakarta tersebut, “kita masih menunggu, “sebutnya.

13 Nagari Siap Menjadi Nagari Induk
Di kabupaten Agam, tercatat di 3 kecamatan masuk dalam wilayah 13 Nagari Persiapan tahap II, masing-masing 7 Nagari Persiapan di kecamatan Tilatang Kamang, 5 Nagari Persiapan di kecamatan Lubukbasung dan 1 Nagari Persiapan di kecamatan Palembayan.

Di Kecamatan Tilatang Kamang 7 Nagari, masing-masing Nagari Persiapan Koto Tangah Lamo, Koto Tangan Tujuah Nagari, Koto Tangah Sidang Koto Laweh, Koto Tangah Koto Malintang, Gadut Timur, Gadut Barat dan Aro Kandikia.

Selanjutnya di Kecamatan Lubukbasung masing-masing Nagari Kandih Lubukbasung, Nagari Sangkir Lubukbasung, Nagari Surabayo Lubukbasung, Nagari Sungai Jariang Lubukbasung, dan Nagari Parit Panjang Lubukbasung, hasil pemekaran Nagari Lubukbasung.

Dan di Kecamatan Palembayan, masing-masing Nagari Tigo Koto Silungkang Timur, hasil pemekaran Nagari Tigo Koto Silungkang.

(HARMEN)

4Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buktikan bahwa Anda manusia: 8   +   2   =