Lubukbasung, kaba12.com — Dalam upaya menyusun naskah akademik rancangan peraturan daerah (Ranperda) tantang pengelolaan pariwisata, Komisi IV DPRD Agam menggelar diskusi publik dengan tokoh masyarakat se Kabupaten Agam.
Diskusi tersebut dipimpin ketua Komisi IV Irfan Amran didampingi anggota komisi Novi Irwan , Toshelmadi, Guswardi dan Z.Pamuncak Majo Lelo,Juga hadir Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Erniwati, Kepala Dinas Perhubungan Yosefriawan serta Kemenkumham Sumbar.
Selain itu, diskusi publik yang berlangsung di aula utama DPRD Agam, Rabu (26/9) itu, juga menghadirkan unsur dari Camat, Walinagari, Ketua KAN, Bamus, niniak mamak, bundo kandung serta tokoh masyarakat lainnya.
Kepala Bidang Hukum Kemenkumhan Sumbar, Febriandi mengatakan diskusi ini dilakukan dalam rangka menyusun naskah akademik rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Pariwisata di Kabupaten Agam
Sehingga penyusunannya sesuai dengan aspirasi, kondisi dan kebutuhan masyarakat Kabupaten Agam untuk itu diminta masukan guna untuk penyempurnaan naskah akademik rancangan peraturan tentang pengelolaan pariwisata di Kabupaten Agam.
Ketua Komisi IV Irfan Amran mengatakan mengatakan diskusi publik ini dilakukan guna untuk mendengarkan masukan-masukan serta saran dan pendapat dari tokoh-tokoh masyarakat dalam rangka penyusunan naskah akademik ranperda pengelolaan pariwisata tersebut.
Dikatakan Irfan Amran , diskusi publik ini perlu dilakukan agar dalam penyusunan naskah akademik ranperda tersebut memperoleh masukan-masukan dan data-data yang akurat dari tokoh-tokoh masyarakat,
Kami meminta masukan, sarana dan aspirasi dari tokoh-tokoh berbagai unsur tersebut, agar rancangan regulasi yang tengah disusun tersebut, bisa menjadi salah satu acuan hukum bagi daerah untuk ranperda pengelolaan pariwisata
“Kabupaten Agam memiliki potensi wisata yang lengkap baik dari alam, religi, sejarah maupun buatan manusia, apabila dikembangkan dengan baik serta meiliki payung hukum aturan yang baik pula, maka akan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap dengan adanya aturan yang mengatur tentang pengelolaan pariwisata ini, bisa meningkatkan perekonomian masyarakat. Namun berbagai masalah dan kendala perlu dicarikan solusinya secara bersama terutama masalah insfrastruktur jalan menuju obyek wisata dan sarana prasarana penunjang lainnya.
“Hal itu guna untuk menarik wisatawan asing maupun lokal untuk berkunjung ke Kabupaten Agam, sehingga dapat meningkatkan pendapatan masyarakat yang akan berdampak terhadap peningkatan pendapatan asli daerah nantinya,” kata Ketua Komisi IV DPRD Agam itu.
(Virgo)