Kaba Terkini

Awal April, Penerimaan Bea dan Cukai Diklaim Naik 17,6 Persen

Jakarta, kaba12.com — Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) mencatat total penerimaan bea dan cukai hingga 3 April 2018 mencapai Rp19 triliun, naik 17,6 persen dibandingkan  periode yang sama tahun lalu.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Heru Pambudi mengatakan total bea dan cukai itu terdiri dari bea masuk Rp8,8 triliun, bea keluar Rp1,4 triliun, dan cukai Rp8,6 triliun.

Sementara itu, pada 3 April tahun lalu total penerimaan bea dan cukai hanya Rp16,1 triliun. Bila dirinci, bea masuk sebesar Rp7,8 triliun, bea keluar Rp800 miliar, dan cukai Rp7,4 triliun.

“Secara keseluruhan naik 17,6 persen terdiri dari 12,9 persen untuk pertumbuhan bea masuk, cukai tumbuh 15,9 persen, dan bea keluar tumbuh 74,6 persen,” ucap Heru, Rabu (4/4).

Heru mengatakan tingginya pertumbuhan bea masuk ini tak lepas dari penertiban impor berisiko tinggi. Dengan demikian, impor yang dilakukan sepanjang awal tahun ini dinilai lebih transparan dibandingkan sebelumnya.

“Ini ada perubahan dari importir ilegal ke legal dan itu pasti memengaruhi basis perpajakan,” jelas Heru.

Jumlah realisasi penerimaan bea dan cukai hingga 3 April 2018 baru mencapai 9,8 persen dari target bea dan cukai tahun ini sebesar Rp194,1 triliun.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani memaparkan penerimaan perpajakan pada akhir Februari 2018 naik 14 persen dibandingkan Februari 2017. Terinci, penerimaan pajak sebesar Rp134,6 triliun dan bea cukai sebesar Rp6,3 triliun. Artinya, total penerimaan perpajakan Februari 2018 sebesar Rp160,62 triliun.

“Kalau dilihat dari pertumbuhan ekonomi, artinya momentum meningkat. Terlihat dari sisi perpajakan yang menunjukkan aktivitas,” kata Sri Mulyani.

(dany)


Warning: Attempt to read property "term_id" on bool in /home/k7946951/public_html/wp-content/themes/flex-mag/functions.php on line 999
To Top