Atasi Kemacetan, H-7 Lebaran Bus Dilarang Masuk Kota

Bukittinggi, KABA12.com — Mengantisipasi  kepadatan arus lalu lintas sebelum dan sesudah lebaran Idul Fitri 1438 Hijriyah, Pemko Bukittinggi melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melarang seluruh bus masuk ke pusat kota.

Kepala Dishub kota Bukittinggi Elvis Syahri Munir mengatakan bus hanya diperbolehkan masuk hingga lokasi parkir di areal Kodim 0304/Agam.

 Hal itu dilakukan agar tidak terjadi penumpukan arus yang disebabkan bus ditengah kota.

“Sejak H-7 lebaran kita sudah tegaskan, tidak ada bus yang memasuki pusat kota. Batasannya hanya sampai parkir yang telah disediakan di areal parkir Kodim 0304/Agam,” sebutnya.

Ia juga menjelaskan, pihaknya bersama Satlantas Polres Bukittinggi telah menyiapkan rekayasa lalu lintas apabila terjadi kemacetan di kota Jam Gadang itu.

“Sebagai alternatif mengurangi kemacetan, kita telah siapkan rekayasa lalu lintas. Seperti menerapkan sistem buka tutup jalan. Nanti akan ada satu arah khusus dalam kota mulai dari Simpang Jambu Air, Simpang Kangkung, Simpang DPRD, Simpang Tembok, Simpang Novotel, Jam Gadang, Pasar Bawah dan kendaraan akan kita alihkan ke arah luar kota lewat By Pass,” jelasnya.

Untuk mempermudah pengguna jalan, pihaknya telah memasang rambu penunjuk dan memasang pagar pengaman road barier.

(Jaswit)

0Shares