Bukittinggi, KABA12.com — Sekitar 300 orang lebih warga Kelurahan Puhun Tembok dan Kelurahan Puhun Pintu Kabun, Kec.Mandiangin Koto Selayan (MKS),Bukittinggi menghadiri Reses Perorangan Masa Sidang I tahun 2019 anggota DPRD Bukittinggi atas nama Muhammad Syafri Syam dari Fraksi PAN.
Reses yang dihadiri Wakil Ketua DPRD, H.Trismon, Lurah Puhun Tembok dan Puhun Pintu Kabun itu dilaksanakan, di Halaman Kan tor Lurah Puhun Tembok, Minggu (24/03) lalu.
Lurah Puhun Tembok Hastine Atas Asih atas nama warga Puhun Tembok menyampaikan rasa terima kasih kepada Syafri Syam, selaku anggota DPRD yang berasal dari Kec. Mandiangin Koto Selayan (MKS). Selama beliau diamanahkan sebagai wakil rakyat, telah banyak membantu masyarakat. Sampai saat ini, telah banyak terlaksana program kegiatan melalui pokok pokok pikirannya yang bermanfaat bagi masyarakat.
Seiring dengan Lurah Puhun Tembok itu, juga disampaikan warga, bahwa selama M.Syafri Syam duduk sebagai anggota DPRD Bukittinggi,sudah cukup banyak yang diperbuat untuk warga,terutama dibidang Infrastruktur. Dan kedepannya, warga berharap DPRD melalui M. Syafri Syam, khususnya untuk Kelurahan Puhun Tembok dan Puhun Pintu Kabun, pada umumnya Kec.MKS, dapat mengarahkan pokirnya untuk pembinaan masyarakat dan generasi muda, seperti mengadakan pelatihan dan sosialisasi dibidang sosial, keagamaan dan kemasyarakatan lainnya, termasuk untuk peningkatan ekonomi masyarakat.
Sementara itu, M. Syafri Syam dalam sambutannya juga mengucapkan rasa terima kasih dan sekaligus, mengapresiasi warga Kelurahan Puhun Tembok dan Puhun Pintu Kabun yang telah menghadiri Resesnya.
Sebab dalam reses yang diadakan dapat meningkatkan tali silaturahmi antara anggota DPRD yang diberi amanah dengan masyarakat pemilihnya. Disamping untuk mendengarkan aspirasi yang tertinggal kata M.Syafri Syam.
Kemudian, M. Syafri Syam pada kesempatan itu, juga menyampaikan program program yang telah terlaksana, yang sedang dilaksanakan dan yang telah diusulkan untuk tahun 2020.
“Program tersebut terlaksana berkat aspirasi masyarakat. Salah satunya melalui kegiatan reses ini,” kata Syafri Syam sembari menyebutkan, apa yang menjadi aspirasi masyarakat akan diupayakan untuk menindaklanjutinya.
H.Trismon yang hadir selaku Wakil Ketua DPRD Bukittinggi, pada kesempatan itu juga menjelaskan tentang Reses yang diadakan anggota DPRD Bukittinggi, merupakan kewajiban anggota DPRD yang diatur oleh Undang Undang.
“Reses itu bertujuan untuk menjemput aspirasi masyarakat, terutama aspirasi masyarakat yang ada di daerah pemilihan anggota DPRD yang bersangkutan,” ujar H.Trismon.
(Ophik)
