Baso, kaba12.com — Anggota DPRD Agam Dapil IV gelar kunjungan kerja memanfaatkan masa reses pesidangan II Tahun 2020 Kamis,(11/6) ke kecamatan Baso. Rombongan diterima plt.camat Baso Yogi Astarian di aula kantor camat bersama jajaran terkait di kecamatan dan para walinagari.
Rombongan anggota DPRD Agam Dapil IV diikuti Suharman, wakil ketua DPRD Agam, Ais Bakri, Budiarto Doddi, ST, Zulhefi, Ridwan Suhaili, Syaflin, Bulqaini dan Rinal Wahyudi, yang menggelar dialog dengan para walinagari dan tokoh masyarakat Baso.
Dalam sambutannya, Suharman mengatakan reses yang dilakukan sebagai penutup masa sidang ke II tahun 2020, sesuai amanat dari PP 12 dan tata tertib DPRD Agam, merupakan reses pertama dilakukan DPRD Agam per- Dapil dalam periode 2019 sd 2024.
“Banyak kegiatan dilakukan recofusing, namun DPRD belum membahas pergeseran, pembatalan kegiatan yang dilakukan pemerintah daerah,dan itu secara spesifik akan dibahas pada perubahan anggaran. Nanti akan dibahas bersama saat perubahan APBD-2020, yang akan kita gali pada reses saat ini, ” jelas Suharman.
Dalam kunker tersebut, Afdal, walinagari Nagari Tabek Panjang menyampaikan 3 hal, diantaranya, tahun 2008 mendirikan BMT di masing-masing nagari dengan tujuan memberantas rentenir di nagari yang legalitas koperasi, namun BMT ini banyak yang tutup, diharapkan BMT ini bisa mendapatkan stimulus dalam masa pandemic covid-19 saat ini.
Sekretaris Nagari Padang Tarok menyampaikan, sulitnya merubah kebiasaan masyarakat untuk tidak membuang sampah ke Batang Agam, termasuk dari daerah, hal ini perlu disikapi kedua daerah. Termasuk soal kawasan hutan produksi, banyak kawasan pemukiman warga yang masuk ke kawasan hutan produksi.
Menangapi aspirasi masyarakat itu, terkait BMT, dijelaskan Syaflin, keberadaan BMT di Tabek Panjang yang sudah berumur 5 tahun dan diserahkan ke nagari untuk dilakukan kemandirian. Terkait dampak pandemic covid-19, sudah diatur dengan peraturan OJK yang memberi kelonggaran bagi kreditor dalam mencicil angsurannya.
“Kami juga telah sampaikan kepada pemerintah daerah namun sampai saat ini belum ada kejelasan dari BMT ini, “ ulasnya.
Menanggapi hal itu, Doddi ST sangat memahami apa yang disampaikan masyarakat, ” BMT nanti akan jadi bahan dilembaga anggaran yang tidak bisa dilaksanakan ada yang ditunda karena masa pandemi ini dan menjadi permasalahan di nagari, “ jelasnya.
Sementara terkait dengan kawasan hutan ini akan dilakukan pembicaraan dengan pemerintah daerah dengan DPRD baik dengan kegiatan TORA maupun kegiatan lain. Menanggapi Perda sampah di Kabupaten Agam sudah selesai, dan DPRD Agam akan mencarikan bak sampah berkoordinasi dengan pemerintah daerah.
HARMEN
