Kaba Terkini

Agam Upayakan Bentuk Empat Sekolah Model SRA

Lubukbasung, KABA12.com — Pemkab.Agam melalui Dinas Pengendalian Penduduk KB Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dalduk KB PPPA) upayakan terbentuknya empat sekolah model untuk Sekolah Ramah Anak (SRA) di daerah tersebut.

Hal ini disampaikan Kabid Perlindungan Anak Asnidawati pada KABA12.com disela pelatihan KHA dan SRA di aula kantor bupati Agam, Rabu (04/04).

“Dalduk KB PPPA Agam tengah upayakan empat sekolah kita di Agam dijadikan sebagai sekolah model untuk sekolah ramah anak, kita sudah sampaikan usulan kepada Kementerian PPPA melalui Asdep Pemenuhan Hak Anak atas Pendidikan Kretifitas Budaya Bidang Tumbuh Kembang Anak,” ujar Asnidawati.

Ia optimis upaya yang dilakukan Pemkab Agam tersebut dapat terwujud, sehingga sekolah-sekolah model tersebut bisa memberi imbas kepada sekolah lainnya untuk menjadi SRA.

Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Pendidikan Kretifitas dan Budaya Kementerian PPPA, Elvi Hendrani mengatakan, usulan tersebut akan segera diwujudkan setelah pihaknya menerima SK penetapan empat sekolah yang akan menjadi sekolah mode SRA dari Bupati Agam.

“Agam agak tertinggal dari daerah lain tapi bukan berarti tidak maju, agak terlambat memulainya sehingga harus cepat mengejarnya. Kami membantu itu agar Agam bisa setara dengan daerah lain dengan membentuk empat model sekolah ramah anak,” ujar Elvi menjawab KABA12.com, Rabu (04/04).

Elvi menjelaskan, untuk mencapai kabupaten layak anak, daerah harus memiliki empat SRA. Baik itu sekolah yang berbasis umum atapun berbasis agama. Nantinya, masing-masing sekolah tersebut akan mendapatkan bantuan sebanyak Rp 25.000.000 untuk menunjang program SRA.

“Untuk menjadi SRA yang akan di SK kan bupati, harus kemauan dari sekolah itu sendiri, bukan karena ditunjuk. Karena jika ini bukan kemauan sekolah ini akan sulit,” sebutnya.

Dikatakannya, jika hal ini dapat terwujud nantinya akan ada fasilitator yang akan mendampingi untuk pengembangan sekolah ramah anak tersebut, “kami sudah mencetak 2 orang fasilitator buser SRA di Sumbar, mereka sudah mengikuti pelatihan nasional dan memiliki pengalaman dalam hal SRA, jadi mereka nantinya yang akan mendampingi,” ulasnya.

Elvi menambahkan, sekolah ramah anak secara administrasi tidak ada tanggungjawab, tapi bagaimana sekolah dapat menghindarkan anak dari hal-hal yang membahayakan dan mengancam keselamatan anak.

“Jika daerah sudah bermomitmen untuk menuju kabupaten layak anak, berarti komitmen daerah untuk melindungi 2/3 dari kehidup anak,” jelasnya.

(Jaswit)

To Top