Bukittinggi, KABA12.com — 29 orang pelajar dan sepasangan pasangan Ilegal terjaring razia rutin yang digelar oleh tim SK4 Bukittinggi, Jumat (16/12) pagi.
Puluhan pelajar ditangkap petugas Satpol pp yang tengah bolos dan asyik bermain saat jam pelajaran sekolah berlangsung. “Sesuai dengan keputusan Walikota Bukittinggi, para pelajar yang tidak mengikuti pelajaran saat jam sekolah harus ditertibkan. Kita mendapati pelajar saat razia di kawasan BTC, dan sejumlah warnet dan tempat PS. Setelah kita proses di kantor dan diberikan pengarahan, kita akan memberikan nama-nama mereka ke sekolah masing-masing. Biar sekolah yang menindaklanjuti nya lagi, ” Ungkap Drs. Syafnir pada KABA12.com saat dihubungi melalui telepon genggamnya, Jumat (16/12).
Pasangan ilegal di tempat pijat
Tidak hanya itu, petugas penegak perda juga mengamankan satu pasang pasangan Ilegal yang ditemui di tempat pijat yang diduga pijat plus-plus.
“Tempat pijat itu sudah menjadi target kita 1 bulan terakhir. Saat pengintaian razia tadi, petugas melihat ada seorang laki-laki yang masuk ke dalam tempat urut yang berada di jalan perintis. Saat laki-laki itu Keluar petugas langsung bergerak dan melakukan interogasi.” jelasnya.
Dari hasil interogasi, keduanya pelaku mengakui perbuatannya. “Setelah kita proses di kantor, kedua pelaku telah mengakui perbuatannya. Akhirnya mereka diberikan sanksi sesuai Perda No.3 tahun 2015 tentang Trantibum. Mereka didenda Rp 1 juta perorangnya.” Jelasnya.
Kasat Pol PP Bukittinggi berharap untuk kedepannya tidak ada lagi warga Bukittinggi yang melanggar aturan yang telah ditetapkan pemerintah. Terutama bagi pelajar yang berkeliaran saat jam pelajaran.
“Petugas keamanan akan menindak tegas Setiap pelanggaran yang terjadi, kita akan memprosesnya secara hukum yang berlaku.” Pungkasnya.
(Jaswit)
