Maninjau , kaba12.com — Warga jorong Data Simpang Dingin, nagari Paninjauan, kecamatan Tanjung Raya, serahkan 1 ekor satwa dilindungi jenis kukang (Nycticebus Caucang) kepada Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resort Agam.
Kepala BKSDA Resort Agam Syahrial Tanjung didampingi unit Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) mengatakan, Dasman (60), warga jorong Data Simpang Dingin, menyerahkan 1 ekor kukang kepada petugas BKSDA Resort Agam, saat petugas BKSDA bersama mahasiswa fakultas kehutanan Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat (UMSB), sedang explorasi di nagari Paninjauan.
“Dasman mengaku, satwa itu dapat di depan rumahnya ketika bergelantungan dikabel listrik,” ujarnya
Syahrial mengatakan, penyerahan satwa liar ini disaksikan mahasiswa UMSB, dan kemudian petugas BKSDA melepas liarkan satwa tersebut di kawasan Hutan Cagar Alam Maninjau.
Penyerahan satwa liar tersebut, merupakan bentuk kesadaran masyarakat setelah BKSDA sosialisasi dan menghimbau melalui selebaran tentang tumbuhan dan satwa liar dilindungi.
(Virgo/*)
