Kaba Agam

Warga Pemilih Pindahan Lakukan Pencoblosan Usai Pemilih Tetap Selesai

Maninjau,kaba12 — Masyarakat yang menggunakan hak pilih mereka di tempat pemungutan suara tepat nya TPS 13 di SDN 28 Pasar Rabaa, Kandih,Jorong Pasar Rabaa,kenagarian Koto Kaciak , Kecamatan Tanjung Raya,Kabupaten Agam sangat antusias datang ke TPS untuk menggunakan hak pilih,Rabu (14/2)

Pantauan kaba12, masyarakat mulai berdatangan sejak Pukul 07:00 WIB pagi dengan membawa C6 dan KTP.

Petugas KPPS , pengawas TPS dan Linmas berusaha memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat yang melakukan pencoblosan PILPRES,DPR RI ,DPRD provinsi,dan DPRD Kabupaten.

Berdasarkan pemberitahuan dari ketua KPPS Nursal menyebutkan bahwa jumlah pemilih tetap di TPS 13 berjumlah 230 orang.

Selain itu,salah seorang anggota KPPS Bahren menyebutkan pemungutan suara dimulai dari jam 07:00 WIB – 13:00 WIB,dan untuk pemilih pindahan itu dilakukan setelah pemilih tetap.

“Dan untuk pemilih pindahan itu dilakukan setelah pemilih tetap selesai melakukan pencoblosan,” ucap Bahren salah seorang anggota KPPS kepada kaba12.

( Firtri/*)

To Top