Maninjau, kaba12.com — Sebanyak 179 Kepala Keluarga (KK) warga Nagari Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, kembali menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial RI tahap ketiga, Rabu (8/7). Masing-masing penerima mendapatkan bansos senilai Rp 600.000 periode bulan Juni 2020.
Penyaluran bantuan sosial kepada keluarga penerima manfaat (KPM) itu dicairkan melalui kantor PT Pos Indonesia cabang Maninjau yang dimulai pukul 09.00 WIB dengan persyaratan membawa fotocopy KTP, fotocopy KK, surat undangan penyaluran, dan mengenakan masker.
“Dana bantuan sosial tersebut bersumber dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI T.A 2020 yang diperuntukkan kepada warga yang ekonominya terdampak pandemi Covid-19,” kata Walinagari Maninjau Alfian kepada kaba12.com.

Menurut Alfian, masing-masing KPM penerima bansos tersebut sebelumnya telah menerima BST tahap pertama dan tahap kedua, periode bulan April dan Mei dengan nilai Rp 600.000 per periodenya. Kendati demikian, saat ini KPM tersebut telah menerima bansos dengan jumlah Rp 1.800.000 selama tiga bulan, yaitu April, Mei, dan Juni.
Sementara salah seorang penerima BST, Rahman (35), mengucapkan terimakasih dan bersyukur dengan adanya bantuan dari Kemensos ini. Menurutnya, bantuan yang diterima akan dimanfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari.
“Alhamdulillah, bantuan ini akan saya gunakan sebaik-baiknya untuk kebutuhan hidup sehari-hari,” ujarnya.
(Bryan)
