Bayua, kaba12.com — Bupati Agam diwakili Handria Asmi, Camat Tanjung Raya, Kabupaten Agam kukuhkan anggota Badan Musyawarah (Bamus) Nagari Bayua, kecamatan Tanjung Raya periode 2020-2026, di aula Kantor Nagari Bayua, Rabu (8/7).
Pengukuhan 7 anggota BAMUS Nagari Bayua tersebut dihadiri berbagai unsur terkait dalam nagari, unsur Forkopimca dan tokoh masyarakat dengan menerapkan protokol kesehatan standar penanganan covid-19, termasuk dengan pembatasan jumlah undangan.
Dalam prosesi pengukuhan tersebut, Handria Asmi menyebutkan, pengukuhan anggota Bamus Nagari Bayua periode 2020-2026, merupakan hasil musyawarah semua pihak dalam nagari, baik unsur pemerintah, ninik mamak, alim ulama, cadiak pandai, bundo kanduang dan lainnya, setelah anggota Bamus periode 2014-2020 habis masa jabatannya.

Disebutkan Handria Asmi, kemajuan nagari Bayua tidak lepas dari peran aktif lembaga Bamus dalam mengimplementasikan berbagai aspirasi membangun dari masyarakat yang sasarannya untuk kemajuan dan kesejahteraan, “ sebutnya.
Camat Tanjung Raya itu berharap, para anggota BAMUS Nagari Bayua bisa lebih maksimal dalam mendorong peran berbagai lembaga yang ada dalam nagari, terutama dengan membangun sinergi aktif dan positif, sehingga berbagai program pembangunan yang dirancang bisa lebih optimal, yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Secara khusus, Handria Asmi berharap, dengan dikukuhkannya anggota BAMUS Nagari Bayua yang baru tersebut, berbagai agenda besar daerah, termasuk program save Maninjau bisa lebih optimal dilaksanakan.
Sementara para anggota Bamus Nagari Bayua yang dikukuhkan masing-masing dari unsur ninik mamak : Erman Rahman dan Deni Saputra, cadiak pandai, Dedi Sumanto, Antoni dan Yusri, alim ulama, Joni Mahruza serta wakil perempuan, Desi Fitria yang dikukuhkan sesuai dengan surat keputusan bupati Agam nomor 253 tahun 2020, tentang pemberhentian anggota BAMUS Nagari Bayua peridoe 2014-2020 dan pengangkatan anggota BAMUS Nagari Bayua periode 2020-2026.
HARMEN
