Warga Gadut Terus Perjuangkan Tanah Bekas Lapangan Udara

Gadut, KABA12.com — Perjalanan panjang perjuangan warga pemilik tanah pada bekas lapangan udara Gaduik, kecamatan Tilatang Kamang, Agam, yang juga sudah mengirimkan surat kepada Presiden dan Wakil Presiden, masih belum berhenti. Langkah selanjutnya, melalui Himpunan Pemilik Tanah Masyarakat Gadut (HPTMG), menunggu hasil dengar pendapat antara DPR-RI dengan pimpinan TNI.

Pengembalian tanah bekas lapangan udara Gaduik, 287,6 hektar oleh masyarakat yang diklaim oleh TNI Angkatan Udara sebagai miliknya, menurut penasehat HPTMG ,Dt.Rajo Endah, sudah dimulai sejak tahun 1963 silam. Setelah mengalami pasang surut, kembali bangkit sejak tiga tahun terakhir.

Menurut Ketua Forum Peduli Tanah Ulayat Gaduik, Dt.Rajo Endah, salah satu unsur yang kembali menguatkan masyarakat memperjuangkan haknya, selain sebagian dari lokasi bekas lapangan udara itu sudah memiliki sertifikat, TNI AU sendiri juga tidak dapat membuktikan kepemilikan secara sah.

Karena itulah Ketua HPTMG, Amril Anwar, Sabtu (17/03) lalu, mengadakan pertemuan di kantor Wali Nagarik Gaduik. Pertemuan itu dihadiri pejabat dari Kantor BPN Agam,Camat Tilatang Kamang yang diwakili Sekcam Tilatang Kamang, Dan Ramil Tilkam dan Kapolsek Tilkam, Wali Nagari, ketua dan pengu rus Badan Musyawarah (Bamus) dan Kerapatan Adat Nagari (KAN) Gaduik,Pada pertemuan itu, HPTMG kembali mengajak warga di dua jorong lokasi tanah ber masalah tersebut, yakni Pandam Gadang Ranggo Malai (PGRM) dan Pulai Sungai Talang Bukik Lurah (PSB) serta membicarakan langkah yang sedang dan akan berjalan.

Amril Anwar selaku Ketua HPTMG, menjelaskan, liku-liku dan rintangan perjuangan yang telah dilakukan memang semakin memberikan langkah maju. Melalui pertemuan, pimpinan TNI AU sendiri sangat menginginkan permasalahannya dapat cepat selesai.

Dari beberapa fakta yang disampaikan,bahwa bekas lapangan udara tersebut awalnya dirampas oleh penjajah Jepang dan warga ingin kembali lahan itu kepada masyarakat. Untuk itu dilaukan upaya, salah satunya mendesak Presiden dan Wakil Presiden untuk memberikan tanggapan positif, terhadap pertemuan HPTMG dengan Fadli Zon, Wakil Ketua DPR-RI yang mengunjungi lokasi tersebut beberapa waktu lalu. Fadlizon juga turut memberikan dukungan untuk mengadakan dengar penda pat dengan pimpinan TNI khususnya TNI AU.

“Hasil dengar pendapat itulah diharapkan DPR-RI bisa menghasilkan rekomendasi kepada Presiden agar memerintahkan pihak-pihak terkait untuk se cepatnya menyelesaikan permasalahan yang muncul di nagari Gaduik tersebut,” ujar Amril Anwar.

Sementara itu, Kantor Badan Pertanahan Kab.Agam yang juga sudah menindaklanjuti surat dari kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, sesuai dengan program kerjanya,tahun 2018 ini khususnya, berupa Pendaftaran Tanah Sistemik Lengkap (PTSL), sebagaimana pernah disampaikan kepala BPN Agam, Yulizar Yakub, kalau pihaknya sudah melakukan pengukuran untuk ke dua jorong tadi sebanyak 600 bidang untuk target K1, terbit sertifikat dan 800 bidang target K3, tidak terbit sertifikat.

Sementara itu, baik Sekcam Tilatang Kamang, Kapolsek, dan Dan Ramil, selaku pimpinan lembaga pengayom masyarakat, menyatakan dukungan atas perjuangan masyakara Gaduik melalui HPTMG.

Seiring dengan proses yang terus berlangsung, langkah yang perlu dilakukan oleh semua pihak di nagari Gaduik, dengan memperkuat persatuan dan kesatuan pandang menghadapi permasalahan yang muncul.

(Ardi)

0Shares

Comments are closed.