Kaba DPRD Bukittinggi

Walikota Jawab Pemandangan Umum Fraksi Terkait Pertanggungjawaban APBD 2017

Bukittinggi, KABA12.com — Tidak menunggu lama, Walikota langsung menjawab pemandangan umum fraksi atas ranperda pertanggung -jawaban APBD 2017, disampaikan langsung Walikota Ramlan Nurmatias di Gedung DPRD, Jumat (29/06) sore.

Rapat paripurna dipimpin ketua DPRD didampingi wakil ketua Yontrimansyah dihadiri Walikota, Wakil Walikota, unsur Forkopimda, Sekda, kepala OPD, ketua KPU, Niniak Mamak, Bundo Kanduang dan sejumlah undangan.
Dalam jawabannya, Walikota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias tidak menampik masih kurang optimalnya pendapatan di tahun 2017.
Salah satu yang kurang maksimal dibidang retribusi pasar, karena tahun lalu, tiga pasar di Bukittinggi dilanda musibah kebakaran.

“Oleh karena itu, tidak mungkin kita pungut retribusi pasar yang terbakar itu. Ini menjadi salah satu faktor tidak tercapainya target pendapatan dari sisi retribusi. Meski demikian, kami tak menampik ada OPD penghasil yang kinerjanya masih tergolong rendah dan ini akan dievaluasi,” jelas Ramlan.
Walikota menjelaskan, bahwa pencapaian atau realisasi dari belanja daerah tahun anggaran 2017 sudah mencapai angka 90 persen. Angka ini dinilai cukup efektif untuk sebuah pemerintahan.
“Memang ada efisiensi yang kita lakukan. Bukan karena perencanaan kurang baik, namun dengan kondisi yang ada, terdapat beberapa kegiatan yang dinilai tidak efektif kita lakukan tahun ini,” tambah Wako.

Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial mengungkapkan, jawaban dari Walikota atas pandangan umum fraksi tersebut, akan menjadi bahan untuk pembahasan lanjutan. DPRD akan membentuk panitia khusus (pansus) untuk membahas ranperda ini hingga nantinya disepakati bersama dan diusulkan menjadi perda di kota Bukittinggi.

“Kita sudah dengar tadi jawaban resmi dari Walikota. Kami dari DPRD pun sepakat untuk membentuk pansus yang kita targetkan bekerja selama 30 hari kedepan. Pansus akan membahas ranperda ini dengan berbagai tahapan, untuk selanjutnya kita setujui menjadi perda,” ujar Beny.

(Ophik)

To Top