Bukittinggi, KABA12.com — Walikota Bukittinggi kembali menekankan disiplin kinerja ASN sesuai dengan PP nomor 53 tahun 2010. Terutama disiplin kehadiran tepat waktu, jam istirahat dan jam pulang.
“Tegakkan disiplin sesuai aturan, jika memang salah harus ditindak. Jangan ada lagi atasan yang melindungi bawahan jika memang bawahan tidak disiplin. Jika terbukti melindungi, maka atasan juga akan kena,” tegas Walikota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias.
Ketegasan Wako itu disampaikan pada arahan saat apel, di halaman Balaikota Bukittinggi, Senin (24/09).
Selain diikuti ASN di lingkungan Balaikota Bukittinggi juga diikuti oleh Sekretaris Daerah, Lurah-lurah dan Camat, Kepala Dinas, Kepala Bagian, Kepala Kantor di lingkungan Pemko Bukittinggi.
“Tanpa disiplin maka pekerjaan apapun tidak akan berhasil. Kehadiran yang sempurna akan membantu hadapi tantangan kedepan. Kinerja dan tanggung jawab makin berat, karena itu sangat butuh kedisiplinan dari aparatur,” lanjut Ramlan.
Selaku Walikota, Ramlan Nurmatias bersama Wakil Walikota, Irwandi, selalu mengawasi dan memantau kinerja seluruh SKPD. Terbukti dari hasil print out finger print masih banyak yang berbeda dengan hasil rekap absen manual. Karena itu Wako dan Wawako berharap, ASN Pemko Bukittinggi dapat lebih bersemangat bekerja dan meningkatkan disiplinnya.
“Saat ini kita sudah memasuki triwulan ketiga, masih banyak pekerjaan yang belum selesai. Kami harap kinerja dapat lebih ditingkatkan, selesaikan semua perencanaan tepat waktu. Demikian juga untuk persiapan kegiatan tahun 2019. Masih banyak kegiatan fisik yang kita rencanakan. Untuk itu, pada Desember 2018 ini juga, semua persiapan sudah harus siap dan matang sehingga Januari 2019 bisa langsung dilaksanakan,” tegas Walikota.
(Ophik)
