Lubukbasung, KABA12.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Agam mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2018.
Pengesahan tersebut diputuskan setelah seluruh fraksi menerima dan menyetujui besaran APBD-P 2018 melalui rapat paripurna di ruang sidang utama kantor DPRD setempat di Lubukbasung, Selasa (25/09).
APBD-P 2018 Kabupaten Agam mengalami perubahan dibeberapa poin, seperti pendapatan yang semula Rp. 1.419.303.048.746,08 mengalami penambahan sebesar Rp. 11.550.383.178,41. Sehingga anggaran pendapatan pada perubahan sebesar Rp. 1.430.853.431.924,49.
Kemudian kenaikan signifikan juga terjadi pada poin belanja langsung yang semula sebanyak Rp. 1.454.226.475.663,64 mengalami penambahan sebesar Rp. 35.914.136.261,07. Sehingga anggaran belanja setelah perubahan sebesar Rp. 1.490.140.611.924,70.
“Dengan begitu terdapat defisit setelah perubahan sebesar Rp. 59.287.180.000,21,” sebut Sekretaris DPRD Agam, Indra saat membacakan nota persetujuan bersama DPRD dan Pemkab.
Agam tentang Perda perubahan APBD 2018.
Pengesahan APBD-P Kabupaten Agam 2018 berjalan lancar dan tidak menemui banyak kendala. Hal itu dikatakan Ketua DPRD Agam Marga Indra Putra yang secara langsung mengapresiasi kinerja seluruh tim yang terlibat.
“Ini sejarah bagi kita, yang selama ini membutuhkan waktu sekitar 1 bulan untuk pembahansan namun kali ini kita hanya menghabiskan waktu kurang lebih 15 hari pembahasan rampung dan hari ini telah disepakati sebagai Perda. Saya apresiasi semuanya,” ungkap politisi Demokrat itu.
Apresiasi yang tinggi pun juga diberikan Wakil Bupati Agam Trinda Farhan Satria usai menandatangani nota kesepakatan APBD-P 2018 itu, karena telah berhasil membuat rancangan menjadi perda dalam waktu yang tidak lama.
“Kami sangat yakin, bahwa dalam proses tentu banyak perbedaan pandangan dan kekurangan yang belum bisa memuaskan kita semua, namun kami yakin bahwa terjadinya perbedaan itu merupakan bentuk keseriusan dan tanggungjawab kita untuk menghasilkan perubahan APBD yang betul-betul berdaya guna dan berhasil guna,” ungkap Wabup.
Lebih lanjut Trinda menyebutkan, dari rancangan anggaran yang telah disepakati, diketahui masih terdapat kesenjangan terhadap kemampuan fiskal daerah dalam memenuhi kebutuhan untuk membiayai pelaksanaan program pembangunan. Namun pemerintah daerah bersama DPRD Agam akan tetap berupaya dengan sumber daya yang ada untuk mewujudkan pembangunan yang adil, merata dan berkesinambungan
(Jaswit)
