Lubukbasung, kaba12.com — Wakil Bupati Agam, Irwan Fikri, SH menyampaikan nota penjelasan Bupati Agam tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2022 di ruang sidang utama DPRD Agam, Senin,(9/8).
Sidang paripurna yang dipimpin Dr.Novi Irwan,Ketua DPRD Agam, Wakil Bupati Agam Irwan Fikri, menyebutkan, sama halnya dengan tahun 2021, program prioritas tahun 2022 disusun lebih fleksibel.
Dijelaskan, ada tiga hal yang menjadi perhatian khusus pemerintah seperti pandemi Covid-19, penurunan penerimaan daerah dan kepastian kebijakan pemerintah tentang dana transfer ke daerah tahun 2022.
“Kita menyadari pendapatan daerah masih didominasi dana transfer pemerintah pusat. Selama pandemi Covid-19, pendapatan asli daerah mengalami penurunan cukup signifikan. Untuk itu perlu upaya agar mampu keluar dari persoalan tersebut,” ujarnya.
Disebutkan, arah kebijakan belanja daerah Kabupaten Agam pada prinsipnya adalah mengupayakan belanja dapat mendukung kebutuhan dana seluruh kegiatan. Belanja yang tidak strategis dan tidak memiliki nilai tambah harus diminimalisir dengan mempertimbangkan kondisi terkini yaitu dampak pandemic covid-19.
“Beranjak dari hal tersebut, Rancangan KUA-PPAS ini disusun lebih dinamis untuk menyediakan ruang gerak menentukan prioritas kegiatan yang didanai sesuai kondisi eksisting pada tahap pembahasan menjelang ditetapkannya ABPD tahun 2022,” terang wabup.
Menyikapi hal itu, ulasnya ada terdapat dua skenario yang dirumuskan, jika pandemi Covid-19 masih berlangsung, maka program kegiatan yang menjadi prioritas utama adalah penguatan layanan kesehatan, jaringan pengamanan sosial, dan operasional pendukungnya.
Selanjutnya, jika pandemi Covid-19 sudah berakhir, maka program prioritas yang akan dibiayai antara lain program pemulihan ekonomi, pelayanan kesehatan untuk mewaspadai kembalinya pandemic, dan pelayanan dasar lainnya.
Kemudian operasional rutin OPD dan kegiatan wajib yang jika tidak dilaksanakan akan mengganggu jalan pemerintahan serta kegiatan lain yang bertujuan memujudkan sasaran RPJMD 2021-2026 dan penyelamatan Danau Maninjau.
Ditambahkan, pembiayaan daerah Kabupaten Agam tahun anggaran 2022 proyeksi pendapatan, kebutuhan belanja dan pembiayaan, dalam Rancangan KUA-PPAS tahun 2022 mengalami defisit sebesar Rp245,4 milyar yang diharapkan dilakukan pembahasan penajaman program dan kegiatan prioritas tahun 2022, agar defisit ditetapkan pada angka rasional.
HARMEN
