Tunggakan Iuran Peserta Mandiri BPJS Cabang Bukittinggi Rp37,7 M

Bukittinggi, KABA12.com — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kantor Cabang Bukittinggi mencatat sedikitnya 114.899 orang peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang menunggak pembayaran iuran kepesertaan mandiri (PBPU). Jika dirupiahkan total iuran yang tertunggak mencapai Rp 37.771.176.754 dari perserta JKN-KIS yang berada di lima wilayah kerja BPJS Cabang Bukittinggi, yaitunya Agam, Bukittinggi, Padangpanjang, Pasaman dan Pasaman Barat.

“Kesadaran untuk membayar iuran kurang dan semangat gotongroyongnya untuk saling membantu juga kurang,” ujar Kepala Cabang BPJS Bukittinggi Sjahjadi pada KABA12.com, Kamis (19/04).

Sjahjadi mengungkapkan tunggakan iuran biasanya disebabkan oleh peserta yang lupa untuk membayar. Kemudian, ada juga peserta yang masuk ke dalam kategori tidak mampu.

Dia pun merincikan, tunggakan Rp37,7 miliar itu berasal dari 45.586 prang di kabupaten Agam dengan jumlah tunggakan Rp14.650.930.185, kemudian 17.295 orang dari wilayah Pasaman dengan tunggakan Rp 5.540.391.111, lalu 30.433 orang peserta mandiri dari Pasaman Barat dengan jumlah tuggakan Rp9.737.776.356, setelah itu 15.727 warga Kota Bukittinggi sebanyak Rp5.900.488.484 dan dari 5.858 orang peserta BPJS dari Padangpanjang sebanyak Rp.1.941.590.618.

“Mengenai tunggakan menjadi problema saat ini, kondisi peserta mandiri banyak betul yang menunggak, hampir 50 persen peserta di daerah meunggak, jauh lebih besar dari biaya pelayanan kesehatan yang mereka keluarkan selama ini,” sebutnya.

Lebih lanjut Sjahjadi mengatakan, pihaknya berupaya semaksimal mungkin untuk menagih tunggakan tersebut mulai dari mengirim tagihan, ditelepon, hingga mengangkat masyarakat sebagai kader BPJS untuk mengunjungi dan menagih peserta yang menunggak tersebut.

“Kita selalu berupaya. Ini tetap menjadi hutang dari masyarakat sebagai peserta BPJS kesehatan. Harapan kami tentu program ini bisa berjalan dan perlu dukungan dari semu pihak karena tanpa dukungan, program ini tidak bsa berjalan sesuai dengan harapan, kepada peserta kami berharap kalau mandiri ada kewajiban mereka membayar, jangan pas saat sakit saja iurannya baru dibayarkan, tapi mari sebelum sakit kita harus siapkan asuransi untuk menjaga kesehatan, setelah tidak sakit tentu tetap mebayar iuran karena program ini adalah program gotongroyong, bisa saling membantu antara yang sehat dengan yang sakit,” harapnya.

(Jaswit)

0Shares