TO Jaran Singgalang 2018 Polres Solok Kota Af Pongso Ditangkap di Bandung

Solok, kaba12.com — Hari kesebelas operasi Jaran Singgalang tahun 2018 di Polres Solok Kota, upaya keras tim satuan tugas mengungkap keberadaan dan menangkap pelaku kejahatan kendaraan bermotor berhasil diungkap.

Sesuai target operasi Polres Solok Kota membuahkan hasil, sehingga pelaku yang diburu berdasarkan laporan polisi nomor LP/38/B/II/2018, tanggal 13 Februari 2018, tentang tindak pidana pencurian 1(satu) unit excavator merk hitachi, yang terjadi bulan Januari 2018 lalu.

Seperti dijelaskan Kapolres Solok Kota AKBP. Deny Setiawan, S, ik, MH, melalui Wakapolres Solok Kota Kompol. Sumintak, SH kasus tindak pidana pencurian tersebut terjadi di area PT. Quansin, kelurahan Bandar Pandung Kota Solok, diungkap dan pelaku ditangkap Unit Satgas Ops Jaran Singgalang 2018 Polres Solok dipimpin Aiptu Fredy Iskandar, SH, dengan tim Bripka Adi Saputra serta Brigadir Tomi Yanuardi.

Penangkapan pelaku, jelas, Kapolres Solok Kota AKBP Dony Setiawan, SIK, MH ,oleh Unit Satgas Ops Jaran Singgalang 2018 Polres Solok Kota itu, dilakukan Rabu,(18 /4) sekitar pukul 20.00 WIB di sebuah rumah makan Komplek Margahayu Kota Bandung Jawa Barat.

Pelaku langsung digelandang ke Polres Solok Kota, dengan identitas pelaku Af Pongso,(51), warga dusun Pudung Nagari Muaro Pingai Kecamatan Junjung Sirih, kabupaten Solok,” saat ini pelaku ditahan di Rutan Polres Solok Kota untuk penyidikan lebih lanjut,” jelas AKBP. Dony Setiawan.

(Harmen)

0Shares