Hukum dan Kriminal

Tim Maria Optimis Menangkan Gugatan

Padang Panjang, KABA12.com — Sidang praperadilan yang dilakukan secara marathon 4 hari bertutur-turut terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret nama istri Walikota Padang Panjang Hendri Arnis, menjadi tersangka kasus dugaan tipikor anggaran rumah tangga rumah dinas Walikota Padang Panjang, memasuki tahap akhir, Kamis (01/09).

Namun sidang pra peradilan yang diketua oleh hakim tunggal Dyah Sutji Imani ini, terlihat berbeda karena ramai dan penuh sesak. Persidangan kali ini membacakan kesimpulan dari kedua belah pihak yang bersengketa. Pada persidangan terakhir jelang diputuskannya perkara, tim kuasa hukum istri Walikota Padang Panjang terlihat antusias dan optimis memenangkan proses praperadilan ini.

“Setelah sidang yang cukup melelahkan ini, 4 hari berturut-turut, kami sangat optimis akan memenangkan gugatan praperadilan ini. Karena dari semua keterangan saksi yang dihadirkan di persidangan maupun dari ahli, semuanya sangat menguntungkan kami “ujar Amin Ras, pengacara Maria Feronika.

Ditempuhnya upaya praperadilan oleh pengacara Maria Feronika, tidak terlepas dari bebasnya Richi dari hukum, akibat tidak kunjung lengkapnya berkas p-21 oleh penyidik polres padangpanjang yang akhirnya melampaui batas 120 hari masa penahanan penyidikan.

Pasca bebasnya Richi, maria yang saat ini masih berstatus tersangka, akhirnya menempuh jalur praperadilan guna mencabut status tersangkanya. Sidang praperadilan ini diagendakan akan dilanjutkan Selasa (06/09).

(Yansen)

To Top