Tidak Pro Rakyat, Hanura Tolak KUA PPAS Sumbar 2019

Padang, kaba12.com — DPRD Sumbar gelar rapat paripurna penetapan KUA PPAS 2019, di ruang sidang utama DPRD Sumbar dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumbar beserta jajarannya, Senin (6/8).

Sidang paripurna itu berjalan alot karena anggaran tahun 2019 ditengarai belum berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.

Dalam sesi pandangan akhir fraksi, dari 9 fraksi, 3 fraksi menyatakan belum menerima dan 2 fraksi menolak. Sementara 4 fraksi dapat menerima dengan beberapa catatan.

Akibat tidak adanya kesepakatan maka sidang diskor dan diadakan rapat pimpinan, dalam rapat pimpinan yang berkembang maka akhirnya 9 fraksi sepakat untuk mengembalikan rancangan KUA PPAS APBD tahun 2019 kepada pemerintah daerah untuk direvisi.
Hasil persidangan itu merupakan sejarah baru di DPRD Sumbar dalam periode 2014 -2019.

Seperti relies dan wawancara tim kaba12.com politisi perempuan dari Partai Hanura Armiati Rustam, yang mengaku terharu dan mengucap syukur atas dukungan fraksi-fraksi DPRD Sumbar terhadap sikap penolakan tersebut.

Disebutkan, diujung masa  bakti politiknya di DPRD Sumbar, apa yang mengganjal di hati dan pikirannya selama ini tentang anggaran APBD Sumbar terbukti.

Armiati mengaku lega bahwa perjungannya untuk masyarakat dapat diwujudkan hal itu berkat bantuan dari semua anggota DPRD Sumbar.

Diakuinya anggaran dalam APBD Sumbar tahun 2019 mendatang dinilai tidak pro rakyat dan itu dibuktikan dengan dikembalikannya   rancangan KUA PPAS APBD tahun 2019 kepada pemerintah.

Menurut Armiati, yang juga ketua fraksi Hanura, hal serupa sebenarnya setiap tahun telah disuarakan dan perjuangkan fraksinya, namun belum mendapat dukungan dari anggota fraksi lain, sehingga perjuangan itu sia-sia.

“Namun hari ini luar biasa semua fraksi sudah menyadari kekeliruan selama ini, “tegasnya dengan nada serius.

Dijelaskan Armiati Rustam, pihaknya prihatin, karena banyaknya anggaran APBD setiap tahun hanya untuk kepentingan serimonial semata, sementara rakyat menjerit minta perhatian lebih seperti pembangunan berbaga infrastruktur, pemberdayaan dan hal lain.

” Ini jadi catatan sejarah di DPRD. Sumbar, pembahasan awal dikembalikan kepada pemerintah untuk direvis. Menurut saya, itu layak dilakukan, karena keberadaan anggota dewan, justru harus berpihak pada kepentingan masyarakat banyak, ” tegas Armiati Rustam.

(Harmen/Harry)

0Shares