Tidak Ada Lagi Nagari Tertinggal di Agam

Palembayan, KABA12.com — Kepala Bidang Bina Keuangan dan Kekayaan Nagari, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagari (DPMN) Kabupaten Agam, Bustanul Arifin, mengatakan, perjalanan dana nagari sejak 5 tahun terakhir di Kabupaten Agam sudah banyak membawa perubahan dan kemajuan.

Dijelaskan, salah satu tolak ukur yang bisa dilihat adalah berhasil membawa beberapa nagari di Kabupaten Agam keluar dari status nagari tertinggal.

‘’Pada tahun 2018 sebanyak 10 nagari dengan status nagari tertinggal. Kemudian, pada 2019, berkurang menjadi satu nagari. Tahun 2020 ini tidak ada lagi nagari tertinggal,” katanya disela acaranya di Kecamatan Palembayan, Jum’at (17/7).

Dari progres tersebut, membuktikan bahwa manfaat dana nagari sudah membawa perubahan terhadap kemajuan nagari.

Meski dana nagari sudah terealisasi, namun, dibidang perencanaan pembangunan terhadap kegiatan pemberdayaan masyarakat masih minim dianggarkan.

Sebab, dari penilaian indeks desa membangun, kegiatan pemberdayaan masyarakat termasuk ke dalamnya, seperti kegiatan pemberdayaan PKK.

Menurutnya, dalam indikator indeks desa membangun, tidak termasuk penilaiannya tentang pembangunan jalan rabat beton melainkan terhadap kegiatan pemberdayaan masyarakat.

‘’Hal itu juga diperkuat oleh Perbup Nomor 36 tahun 2020, tentang prioritas penggunaan alokasi dana nagari untuk tahun 2021, yang di dalamnya dijelaskan setiap nagari diprioritaskan mengalokasikan anggarannya untuk peningkatan perekonomian masyarakat.’’ tegasnya.

(Bryan)

0Shares