Maninjau, kaba12 — Terkait masalah tapal batas Nagari Maninjau dan Nagari Bayur, kecamatan Tanjung Raya, khusus di wilayah Jorong Gasang, Nagari Maninjau dan Jorong Pincuran Tujuah, Nagari Bayur, dijadualkan akan digelar pertemuan khusus, Senin, (12/6) di kantor camat Tanjung Raya.
Dijadualkan, pertemuan akan dihadiri masing-masing 7 orang tokoh dari masing-masing nagari sesuai undangan yang sudah disampaikan kepada dua nagari tersebut. Diharapkan, 7 perwakilan masyarakat dari dua nagari tersebut, merupakan unsur yang betul-betul berkompeten dalam kaitan persoalan batas wilayah tersebut.
Hal itu disebutkan Roza Syefidienti, Camat Tanjung Raya menjawab konfirmasi kaba12, terkait dengan menghangat kembalinya persoalan tapas batas dua nagari masing-masing Nagari Maninjau dan Nagari Bayua dalam sepekan tersebut.

Mencuatnya persoalan tapal batas tersebut, dipicu oleh proyek PAMSIMAS yang berasal dari dana POKIR Anggota DPR RI M.Iqbal sebesar Rp.400 juta, yang memanfatkan sumber air bersih dari Sasarah 1-7 yang berada dalam kawasan tanah ulayat warga Jorong Gasang, Nagari Maninjau.
Menyikapi rencana proyek PAMSIMAS tersebut, warga Jorong Gasang, Nagari Maninjau sudah melayangkan surat protes dan meminta kegiatan proyek itu dihentikan sampai masalah tapal batas kedua nagari itu dinyatakan final, sesuai ketentuan yang berlaku.
Seperti diberitakan sebelumnya, 83 perwakilan warga Jorong Gasang, Nagari Maninjau juga sudah menyurati Walinagari Maninjau dan ditanggapi walinagari Maninjau dengan menyurati walinagari Bayua untuk menghentikan kegiatan proyek PAMSIMAS tersebut sampai ada kesepakatan terkait batas kedua nagari.
Camat Tanjung Raya Roza Syefidienti menyebutkan,sebelumnya pihaknya sudah memfasilitasi masalah tersebut, dan pihaknya bersama jajaran pemerintah nagari Maninjau bersama Kapolsek Tanjung Raya sudah mengetahui surat permintaan penangguhan kegiatan PAMSIMAS tersebut.
“ Senin pagi, kita akan gelar pertemuan. Masing-masing nagari diminta mengutus 7 perwakilan untuk bermusyawarah dan diharapkan bisa dicari solusi terbaik, “ulas Camat Tanjung Raya itu.
Sebelumnya, perwakilan warga Jorong Gasang, Nagari Maninjau juga membuat surat pernyataan bersama dan menyatakan penolakan terhadap proyek PAMSIMAS yang memanfaatkan sumber air Sarasah 1-7 yang berada dalam wilayah Jorong Gasang. Surat penolakan itu, juga disampaikan warga pada Bupati Agam, Ketua DPRD Agam dan unsur terkait lain di Pemkab.Agam.
HARMEN
