Tapal Batas Nagari Tak Tuntas, Warga Gasang Minta Proyek PAMSIMAS Dihentikan

Maninjau, kaba12 — Diduga akibat tak tuntasnya masalah tapal batas wilayah Nagari Maninjau dan Nagari Bayua, Kecamatan Tanjung Raya, warga Jorong Gasang, Nagari Maninjau layangkan protes pada pemerintah Nagari Maninjau, menyusul dilaksanakan kegiatan proyek PAMSINAS yang memanfaatkan sumber air di Sarasah dalam wilayah Jorong Gasang.

Warga Jorong Gasang, bahkan meminta pemerintah untuk segera menghentikan kegiatan proyek air bersih yang menggunakan dana APBN ( sumber dana pokir anggota DPR RI ), karena sumber air bersih itu berada di lahan ulayat warga Jorong Gasang, sebelumnya tidak pernah dimusyawarahkan dan pemanfaatan air bukan untuk warga Gasang.
Protes warga, khususnya pemilik lahan ulayat yang berada di kawasan Sarasah ( air terjun ) 1 sampai 7 dalam wilayah Jorong Gasang, Nagari Maninjau itu, sebetulnya sudah sejak Januari 2023 lalu disampaikan, namun tidak direspon serius oleh aparat terkait, sehingga memuncak dengan reaksi warga setempat pekan ini.

Seperti disebutkan dalam surat penolakan warga terkait dengan pengambilan air Sarasah, tanggal 6 Juni 2023 yang ditujukan pada Walinagari Maninjau, yang ditandatangani sekitar 85 orang perwakilan warga, diantaranya M.Dt.Basa, N.Dt.Perpatih, E.Dt.Pamuncak( dari unsur ninik mamak), Dawrin Farman, B.Pangulu Alam dan berbagai unsur lain.

Kepada kaba12, Darwin Farman, pemuda masyarakat Gasang menjelaskan, surat penolakan itu terkait dengan adanya rencana masyarakat Jorong Pincuran Tujuah, Nagari Bayua yang akan mengambil air untuk kepentingan masyarakat Nagari Bayua sebagai sumber air proyek PAMSIMAS dimana masyarakat setempat tidak mengizinkan kegiatan tersebut.

Larangan itu ulasnya, karena berbagai pertimbangan diantaranya untuk menjaga keharmonisan bertetangga antar nagari di kecamatan Tanjung Raya, kebutuhan air yang ada di Sarasah Gasang, sepenuhnya digunakan untuk kebutuhan irigasi persawahan dan menjadi sumber air bersih utama bagi warga Gasang karena debit air Sarasah itu sangat tidak memadai dan tidak mencukupi untuk kebutuhan warga Gasang sendiri.

Ditambahkan Darwin Farman, sejauh ini warga Jorong Gasang, sama sekali tidak pernah menyepakati rencana yang dibuat secara sepihak oleh warga Jorong Pincuran Tujuah, Nagari Bayua karena dari sejarah nenek moyang zaman dulu, sasarah itu merupakan hak milik warga Jorong Gasang, Nagari Maninjau dan sudah digunakan selama ratusan tahun lalu, sampai saat ini.

Bahkan, ulas Darwin Farman, lahan yang berada di sebelas Utara ( arah Hilir ) Sarasah 1-7 yang ada berada di Jorong Gasang, Nagari Maninjau, justru sduah ada nama pemilihan dan lahan tersbeut merupakan lahan perkebunan yang digarap sejak zaman nenek moyang warga Jorong Gasang.

“ Yang menakutkan kita, sumber air sarasah merupakan SDA yang merupakan kawasan rawan longsor dan banjir bandang, sehingga jika kegiatan itu tetap dilanjutkan akan memicu ancaman besar bagi warga Jorong Gasang. Kami tidak ingin itu terulang, seperti galodo yang terjadi tahun 1912, 1981 dan tahun 2001 lalu, dampaknya sangat mengerikan, bahkan banyak warga yang meninggal, “ ungkap Darwin Farman lagi.

Surat penolakan itu sudah disampaikan pihaknya pada Walinagari Maninjau dan suadh direspon walinagari dengan membuat surat penangguhan kegiatan PAMSIMAS pada Walinagari Bayur sesuai surat No.140/41/WN/VI/-2023 tanggal 7 Juni 2023, yang intinya terkait dengan proses penyelesaian tapal batas Nagari Maninjau dan Nagari Bayur, sesuai aspirasi masyrakat Jorong Gasang tersebut, diminta kegiatan PAMSIMAS ditangguhkan sampai adanya kesepakatan batas antara Nagari Maninjau dan Nagari Bayur.

Surat penangguhan kegiatan PAMSIMAS itu ditandatangan ketua KAN Maninjau E.Dt.Rngkayo Basa,Ketua BAMUS Nagari Maninjau Ade Wijaya, Wali Nagari Alfian, yang diketahui Camat Tanjung Raya Roza Syadefianti,S,STP,MSc dan Kapolsek Tanjung Raya Iptu.Muzakar.

“Kami juga akan menyampaikan surat penolakan serupa kepada Bupati Agam, Ketua DPRD Agam, dan unsur Forkopimda Agam lainnya. Kami minta, kegiatan itu dihentikan, sampai betul-betul ada kesepakatan dan keputusan yang betul-betul melibatkan seluruh masyarakat yang terkait dengan masalah batas wilayah itu, “ tegas Darwin Farman lagi.

-HARMEN-

0Shares