Kaba Pemko Bukittinggi

Terbaik Tiga Dalam Pengendalian Inflasi se Sumatra, Bukittinggi Dapat Reward Rp1 Miliar

Bukittinggi, KABA12 — Pemerintah Kota Bukittinggi kembali mentorehkan prestasi di tingkat regional Sumatra. Kali ini, Kota Bukittinggi menjadi peringkat tiga terbaik se Sumatra, dalam kategori pengendalian inflasi daerah 2026.

Penghargaan ini, diberikan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, yang diterima langsung Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, didampingi Sekda, Rismal Hadi, di Palembang, Sabtu, (24/06).

Pemerintah Kota Bukittinggi dinilai konsisten dan terukur dalam upaya mengendalikan inflasi daerah. Hal ini mencakup stabilitas tingkat inflasi pangan, kepatuhan pelaporan, serta dukungan anggaran dalam pelaksanaan program pengendalian inflasi itu sendiri.

Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, mengapresiasi Kementrian Dalam Negeri, yang juga konsisten dalam mengawasi serta mengendalikan inflasi secara nasional. Penghargaan yang diberikan kepada pemerintah provinsi, kabupaten dan kota se Indonesia ini, tentu menjadi motivasi bagi daerah, untuk terus bekerja maksimal, dalam upaya pengendalian inflasi.

“Alhamdulillah prestasi ini, tentu hasil kerja keras semua pihak. Semoga menjadi kado terbaik untuk pemerintah dan masyarakat Kota Bukittinggi,” ungkap Ibnu.

Wawako juga menekankan, Pemko Bukittinggi melalui TPID, akan terus berupaya maksimal dalam mengendalikan inflasi daerah. Rapat koordinasi serta monitoring harga pasar, juga menjadi program rutin dari TPID, terutama pada waktu yang cukup krusial dan dikhawatirkan terjadinya inflasi.

“Kita tidak hanya memonitoring saja, tapi juga melakukan berbagai upaya untuk mengendalikan inflasi itu sendiri. Kita juga dorong warga untuk memanfaatkan pekarangan rumah untuk menanam sayuran, bawang dan kebutuhan dapur lainnya. Kita juga bekerjasama dengan bulog dan pihak lain, untuk menjaga ketersediaan bahan pokok,” jelas Wawako.

Dalam kesempatan ini, Kementrian dalam Negeri memberikan penghargaan kepada masing-masing pemenang. Di tingkat kabupaten/kota, pemenang pertama diberi penghargaan senilai Rp 3 miliar, kedua Rp 2 milar dan ketiga Rp 1 miliar.

Untuk tingkat kota, juara pertama diraih Kota Tebo, juara kedua diraih Kota Musi Rawas Utara dan ketiga Kota Bukittinggi.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah pusat dalam mendorong peningkatan kinerja daerah melalui pemberian insentif fiskal. Kebijakan tersebut merujuk pada Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, yang memungkinkan pemberian penghargaan berbasis capaian kinerja.

(Ophik)

0Shares
Terbaik Tiga Dalam Pengendalian Inflasi se Sumatra, Bukittinggi Dapat Reward Rp1 Miliar
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buktikan kemanusiaan Anda: 0   +   2   =  

To Top