Lubukbasung, KABA12.com — Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dalduk KB P2PA) Agam mendorong seluruh SMP-SMA sederajat membentuk Pusat Informasi Konseling (PIK) Remaja.
Hal itu dilakukan sebagai upaya menekan angka kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, pergaulan bebas, hingga memicu terjadinya kasus pernikahan diusia anak.
Kepala Dalduk KB P2PA Agam, Retmiwati menyebutkan, saat ini di daerahnya baru terbentuk 29 kelompok PIK Remaja.
“Pusat informaai konseling sudah ada Di 29 sekolah dan kami mendorong untuk dibentuk diseluruah SMP dan SMA,” sebutnya saat diskusi publik naskah akademik ranperda P2PA di Lubukbasung, Kamis (12/04).
PIK Remaja dipandang sangat diperlukan, guna memberikan wadah konsultasi persoalan remaja dari teman sebaya, membentengi generasi muda dari berbagai kerawanan baik kenakalan remaja akibat penyalahgunaan narkoba, pergaulan bebas, tindakan kriminalitas dan lainnya. Jika seluruh sekolah, minimal tingkat SMP sederajat telah membentuk PIK Remaja, diharapkan mampu menekan angka kenakalan remaja sejak usia puber pertama.
Pergaulan bebas yang memicu pernikahan usia muda, harus dibentengi sejak dini, khususnya saat pendidikan di tingkat SMP, “untuk pernikahan usia anak ini masih banyak terjadi di daerah pinggiran kabupaten, di kawasan perkampungan dan perbukitan, ini perlu kita jangkau, karena dalam PIK remaja juga diberikan pemahaman tentang penggunaan alat kontrasepsi serta dampak buruk pernikahan usia dini,” bebernya.
Lebih lanjut Retmiwati menjelaskan, dalam Pusat Informasi Konseling Remaja tersebut juga melahirkan Duta GenRe (generasi berencana) yang akan menjadi pelopor, role model, panutan, motivator dan konselor untuk sesama remaja dilingkungannya.
“Kita Agam punya Duta GenRe dan minggu depan akan mengikuti penilaian ditingkat provinsi. Karena keterbatasan anggaran kita tidak melakukan pemilihan duta dengan kegiatan ceremonial yang besar, duta GenRe itu berasal kelompok PIK remaja di sekolah,” tutupnya.
(Jaswit)
