Tanahdatar, KABA12.com — Pemerintah Kabupaten Tanahdatar menggandeng Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sumatera Barat agar sukses dalam penilaian kepatuhan layanan publik tahun 2018.
Selasa, (09/10), beberapa OPD didatangi Ombudsman untuk memeriksa Standar Pelayanan, Maklumat Pelayanan, Sistem Informasi Pelayanan Publik, Pengelolaan Sarana Prasarana, Pelayanan Khusus, Tarif Pelayanan, Perilaku Pelaksana dalam Pelayanan, Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik, Pengelolaan Pengaduan dan Penilaian Kinerja yang termasuk dalam aspek penilaian.
Kepala Bagian Organisasi Setda Tanahdatar, Andriyanti Rustam mengatakan bahwa rangkaian penyelenggaraan penilaian kepatuhan pelayanan publik terbagi dari dua tahapan mulai dari pembinaaan hingga penilaian terkait kepatuhan pelayanan publik yang ditahun sebelumnya telah dilaksanakan sesuai arahan dari Bupati Tanahdatar.
“Kita melakukan pembinaan pelayanan publik diawal tahun yang dilanjutkan pada penilaian kepatuhan pelayanan publik bagi 26 nagari sebagai percontohan dengan mengandeng tim dari Ombudsman perwakilan Sumatera Barat sebagai pendamping,” ujarnya.
Menurutnya, hasil dari penilaian tersebut nantinya akan diserahkan dengan laporan penilaian kinerja masing-masing OPD dan Pemerintahan Nagari yang diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik di tempatnya masing-masing.
“Sesuai amanat UU No. 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik maka masyarakat diwajibkan mendapatkan pelayanan yang berkualitas. Dengan ada kegiatan ini tentu kedepannya setiap perangkat daerah hingga pemerintahan nagari kita harapkan dapat meningkatkan standar pelayanan publik,” ujarnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat, Adel Wahidi mengatakan kegiatan ini adalah bentuk dukungan Ombudsman Sumbar dalam membantu program monitoring pelayanan publik yang diselengarakan pemerintah Kabupaten Tanahdatar.
“Kami sangat mengapresiasi penilaian yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Tanahdatar tentang kepatuhan pelayanan publik yang sudah masuk kepemerintahan Nagari. Ini tentu sudah jauh lebih maju dari daerah lain yang masih mencakup kawasan OPD tentang standar pelayanan publik,” ujarnya.
Dia berharap, pemerintah daerah terus mengenjot pelayanan publik, sehingga standar pelayanan publik di pemerintahan Kabupaten Tanahdatar akan semakin baik.
(Jaswit)
