Lubuk Basung, KABA12.com — Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Agam amankan seorang pria paruh baya tanpa Identitas, Kamis, (09/03). Pria tanpa identitas tersebut diserahkan warga Dama Gadang, Nagari Tanjung Sani, Kecamatan Tanjung Raya , Agam, sekitar pukul 23.00 WIB. Kasat Satpol PP Agam, melalui Wadanru B, Nasrianto, membenarkan hal tersebut waktu dikonfirmasi KABA12.com.
Dijelaskan, pria tersebut tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), namun kepada Pol PP mengaku bernama Syamsir (67), warga Taluak, Kota Pariaman.
Nasrianto menambahkan, sebelumnya Syamsir sudah melakukan perjalanan hampir 2 minggu, hingga sampai ke Dama Gadang, ketika akan di bawa ke Kantor Satpol PP Agam, Syamsir sempat melakukan perlawanan terhadap masyarakat, namun setelah dibujuk melibatkan pihak babinkamtibmas, Syamsir akhirnya bersedia dibawa. “Warga menaruh curiga karena pria tersebut hanya berputar-putar di wilayah itu dan tak satupun mengenalnya. Sebelumnya Syamsir menolak akan dibawa tapi setelah dilibatkan Babinkamtibmas akhirnya mau juga,” ulas Nasrianto.
Disinggung tindakan yang akan dilakukan, Wadanru B Satpol PP tersebut mengatakan akan berkordinasi dengan Dinas Sosial Agan untuk memulangkannya. “Selanjutnya kami akan berkordinasi dengan Dinas Sosial untuk memulangkan Syamsir ke tempat asal,” tambahnya.
Jumat sore kemarin, ulas Nasrianto, Syamsir sudah diantar petugas Dinsos Agam bersama Satpol PP Agam ke Taluak, Pariaman diterima petugas Dinsos Padang Pariaman. Sementara Syamsir sudah dipertemukan dengan keluarga dekatnya.
(Johan)
