7 Fraksi DPRD Agam Setujui Ranperda Perubahan APBD 2026

Lubukbasung,kaba12 — Sebanyak 7 fraksi di DPRD Agam setujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 menjadi peraturan daerah, dalam sidang paripurna DPRD Agam di ruang sidang utama gedung dewan, Kamis,(17/09/2026).

Proses pembahasan APBD Perubahan 2026 yang berlangsung cukup a lot dan panjang, di mana akhirnya seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhir menyepakati Ranperda Perubahan APBD 2026 untuk dilanjutkan ke tahapan berikutnya hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), yang ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati Agam H. Benni Warlis dengan pimpinan DPRD Agam.

Bupati Agam, Benni Warlis, mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD Agam yang telah menyelesaikan pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026, “Alhamdulillah, Rancangan Perubahan APBD Tahun 2026 hari ini telah disetujui. Selanjutnya, sesuai mekanisme yang berlaku, rancangan ini akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Barat untuk dievaluasi dan hasil evaluasi gubernur nantinya akan ditindaklanjuti pemerintah daerah sebelum Ranperda tersebut ditetapkan menjadi Perda, “jelasnya.

Bupati mengatakan, berbagai masukan dan tanggapan yang disampaikan anggota DPRD selama proses pembahasan menjadi perhatian pemerintah daerah dalam menyempurnakan Ranperda Perubahan APBD 2026.

Ia juga menginstruksikan seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar segera menyiapkan langkah pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dianggarkan, khususnya kegiatan yang bersumber dari Tambahan Transfer ke Daerah (TKD).

“Segera susun langkah-langkah pelaksanaan program dan kegiatan, terutama yang bersumber dari tambahan TKD, sehingga dapat dilaksanakan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

(HARMEN)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buktikan kemanusiaan Anda: 1   +   10   =