Lubukbasung, KABA12.com — Dalam nota kesepakatan tentang penyelamatan danau prioritas nasional termasuk danau Maninjau yang ditandatangani di Gedung Manggala Whanabhakti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada Selasa (26/3) lalu, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama Kabupaten Agam mengambil langkah-langkah cepat untuk menindaklanjuti hal tersebut.
Pemprov Sumbar dan Pemkab Agam, kedepan akan membentuk tim kecil untuk menginventarisir seluruh persolan yang ada di danau Maninjau.
Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Sumatera Barat H. Nasrul Abit saat kunjungan beserta rombongan, Senin (8/4) di Aula Kantor bupati dalam rangka tindak lanjut Penyelamatan Danau Maninjau.
Nasrul Abit menyebutkan, KJA yang akan ditertibkan itu merupakan keramba tidak jelas, tidak ada pemilik dan rusak. Penertiban itu akan melibatkan tim dari provinsi dan kabupaten, serta melibatkan TNI dan Polri.
“Seminggu kedepan tim ini sudah terbentuk, terdiri dari jajaran Pemprov Sumbar dan Pemkab Agam,” ujar Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit, Selasa, 9 April 2019.
Nasrul juga mengatakan agar nanti saat action dilapangan tidak bertentangan dengan hukum, maka perlu juga dibuatkan payung hukumnya, agar selama bekerja dapat memberikan rasa nyaman kepada tim tersebut.
(Ardi)
